Smart Prison (Pemasyarakatan Cerdas) Ala Dirjen PAS

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), I Wayan K. Dusak menyampaikan ikon "Pemasyarakatan Cerdas (Smart Prison)" dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) saat ini. Hal ini disampaikan Dirjen PAS pada saat penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2015, Jumat (4/9). “Banyak hal harus kita lakukan, sinergitas diperlukan untuk menjadikan organisasi pemasyarakatan menjadi lebih baik, oleh karena itu maka kita harus mengatur strategi penanganan di UPT Pemasyarakatan dengan mengacu pada SMART PRISON, yaitu Serius Minded Aktif Responsif Talk,” jelasnya. Dirjen PAS juga menjelaskan tentang Penanganan Over Crowded Di Lapas dan Rutan dengan menambah kapasitas hunian di Lapas dan Rutan, melakukan pemindahan tahanan / narapidana ke wilayah yang tidak mengalami over crowding, percepatan program reintegrasi bagi narapidana yang telah menjalani ½ masa pidana, s

Smart Prison (Pemasyarakatan Cerdas) Ala Dirjen PAS
Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), I Wayan K. Dusak menyampaikan ikon "Pemasyarakatan Cerdas (Smart Prison)" dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) saat ini. Hal ini disampaikan Dirjen PAS pada saat penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2015, Jumat (4/9). “Banyak hal harus kita lakukan, sinergitas diperlukan untuk menjadikan organisasi pemasyarakatan menjadi lebih baik, oleh karena itu maka kita harus mengatur strategi penanganan di UPT Pemasyarakatan dengan mengacu pada SMART PRISON, yaitu Serius Minded Aktif Responsif Talk,” jelasnya. Dirjen PAS juga menjelaskan tentang Penanganan Over Crowded Di Lapas dan Rutan dengan menambah kapasitas hunian di Lapas dan Rutan, melakukan pemindahan tahanan / narapidana ke wilayah yang tidak mengalami over crowding, percepatan program reintegrasi bagi narapidana yang telah menjalani ½ masa pidana, serta melakukan pembangunan Lapas dan Rutan. SDM Petugas Pemasyarakatan juga tidak luput dari pembahasan Rakernis Pemasyarakatan di Tahun 2015 ini. Kendala yang dihadapi dalam rangka mendukung pelayanan pemasyarakatan adalah Keterbatasan Sumber Daya Manusia serta terbatasnya Sarana dan Prasarana. “Pemasyarakatan adalah organisasi terbesar ke-3 di Indonesia setelah TNI dan Polri Sumber Daya Manusia yang dimiliki pemasyarakatan saat ini berjumlah 30.648 orang petugas pemasyarakatan, sebanyak 14.500 orang sebagai petugas pengamanan, namun kita masih kekurangan SDM serta Sarana dan Prasarana, ratio perbandingan jumlah petugas pengamanan dan penghuni Lapas/Rutan saat ini 1:45, jadi bisa dibayangkan betapa kurangnya Sumber Daya Manusia yang kita miliki,” ungkap mantan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut. Untuk menangani permasalahan tersebut, maka pelayanan pemasyarakatan berbasis IT dirasa sangat diperlukan dalam setiap kegiatan untuk mendukung program yang dilakukan di UPT pemasyarakatan. Penulis : Singgih Pratama

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0