Unaaha, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara bersama Badan Narkotika Nasional Proponsi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Resor Konawe melakukan penggeledahan dan tes urin di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Unaaha, Selasa (15/3).
“Penggeledahan yang dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, khususnya di Rutan Unaaha,†terang Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara yang juga Kepala Divisi Administrasi, H. Abdul Rahman, saat memimpin jalannya kegiatan.
Penggeledahan dan tes urin tersebut juga melibatkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, serta 25 petugas gabungan lainnya.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang seperti narkotika,
handphone, senjata tajam, maupun benda terlarang lainnya. Sementara dari hasil tes urin tidak ditemukan adanya penghuni maupun petugas Rutan Unaaha yang positif mengkomsumsi narkotika.
“Hasil penggeledahan maupun tes urin yang nihil menunjukkan pembinaan yang dilaksanakan pada Rutan Unaaha semakin baik dan kedepannya kinerja kita akan semakin ditingkatkan,†janji Kepala Rutan Unaaha, Samad Dama.
Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Linggau, penggeledahan juga dilakukan oleh seluruh petugas lapas, Rabu (16/3). Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Lubuk Linggau, M. Musnani, pelaksanaan sidak menyasar seluruh blok hunian.
[caption id="attachment_32438" align="alignleft" width="620"]

hasil sidak di Lapas Lubuk Linggau[/caption]
Hasilnya, petugas menemukan
handphone, sendok, kabel listrik di blok hunian. “Penggeledahan kali ini ada sedikit penurunan barang-barang terlarang dibandingkan penggeledahan sebelumnya,†terang Kalapas.
Tak lupa, ia berpesan kepada seluruh petugas agar tidak lelah dalam menanggulangi masuknya barang-barang terlarang ke Lapas Bukul Linggau. “Bila timbul rasa lelah, makana kan dimanfaatkan oleh penghuni untuk memasukkan barang-barang terlarang. Intinya, kami akan terusn melakukan penggeledahan rutin maupun insidentil,†janji Musnani. (IR)
Kontributor: Rutan Unaaha dan Lapas Lubuk Linggau