Sebelumnya Nurhayanti Siregar beragama Kristen Protestan.
NURHAYANTI Siregar, 25 tahun, tahanan titipan Pengadilan Negeri Lhoksukon masuk Islam di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu 17 September 2014 sekitar pukul 09.40 WIB. Sebelumnya ia beragama Kristen Protestan.
Ia disyahadatkan oleh Tgk Bukhari di ruang kerja kepala rutan. Turut hadir di lokasi Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Abdul Aziz beserta jajaran. Kepala Rutan Lhoksukon, M Saleh beserta para kasub.
Usai memberikan tausiah, Tgk Bukhari mengharapkan ada yang membimbing Nurhayanti dalam mengenal Islam agar lebih baik.
Kepala Rutan Lhoksukon, M Saleh kepada atjehpost.co menyebutkan, ia merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Lhoksukon atas kasus pencurian. Nurhayanti mengaku sudah berkeluarga dan memiliki satu anak di Medan, namun sudah pisah dengan suaminya.
“Ia menyampaikan niatnya hendak masuk Islam kepada salah seorang narapidana lain, Zulheri, yang kemudian meneruskan kepada sipir Idris. Kemarin (red-Selasa) pukul 16.00 WIB, Idris menyampaikan ke saya. Niat masuk Islam itu murni dari dirinya sendiri, katanya karena semua keluarganya sudah masuk Islam,†ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Abdul Aziz di lokasi yang sama mengatakan, menurut pengakuan Nurhayanti, ia ditangkap saat hendak mencuri di lapak kaki lima Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Ia juga mengaku disuruh temannya bernama Joni,warga setempat yang kabur saat dirinya ditangkap.
“Ia sudah dua bulan menjadi tahanan titipan di Rutan karena kasusnya masih dalam persidangan. Ia mengaku keluarganya tidak ada yang mengetahui bahwa dirinya dipenjara,†katanya.
Ditambahkan Abdul Aziz, dirinya akan membantu Nurhayanti mengenal Islam lebih baik dengan membelikan buku agama Islam, serta menghadiahkan sebuah Al-qur’an tafsir agar mudah dipahami.
Sumber : atjehpost.co