Tak Jelas Proses Hukumnya, Karupbasan Banjarmasin Kembalikan 16 Dirigen Solar

Banjarmasin, INFO_PAS - Tindakan tegas diambil oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Banjarmasin, Rita Ribawati, Kamis (3/12). Ia mengembalikan 16 dirigen berisi solar yang dititipkan di Rupbasan Banjarmasin oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin sejak 18 Mei 2011. Menurut Karupbasan, tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi bahwa barang tersebut belum dikenai tindakan hukum, baik dihentikan penyidikannya maupun dilanjutkan ke tahap penuntutan. Bahkan pihak Polsek Banjarmasin tidak mengetahui keberadaan tersangka. “Harus ditekankan kepada instansi terkait bahwa tugas rupbasan adalah menggelola basan baran sebagai barang bukti dalam proses peradilan. Jangan lagi dianggap sebagai gudang hingga menahun basan-baran disimpan,” tegas Rita. “Tak perlu takut gudang rupbasan kosong. Barang yang di rupbasan harus benar-benar barang dalam proses hukum,” tambahnya. Meskipun tindakan tegas diambil Karupbasan Banja

Tak Jelas Proses Hukumnya, Karupbasan Banjarmasin Kembalikan 16 Dirigen Solar
Banjarmasin, INFO_PAS - Tindakan tegas diambil oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Banjarmasin, Rita Ribawati, Kamis (3/12). Ia mengembalikan 16 dirigen berisi solar yang dititipkan di Rupbasan Banjarmasin oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin sejak 18 Mei 2011. Menurut Karupbasan, tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi bahwa barang tersebut belum dikenai tindakan hukum, baik dihentikan penyidikannya maupun dilanjutkan ke tahap penuntutan. Bahkan pihak Polsek Banjarmasin tidak mengetahui keberadaan tersangka. “Harus ditekankan kepada instansi terkait bahwa tugas rupbasan adalah menggelola basan baran sebagai barang bukti dalam proses peradilan. Jangan lagi dianggap sebagai gudang hingga menahun basan-baran disimpan,” tegas Rita. “Tak perlu takut gudang rupbasan kosong. Barang yang di rupbasan harus benar-benar barang dalam proses hukum,” tambahnya. Meskipun tindakan tegas diambil Karupbasan Banjarmasin, ia meminta agar kerjasama dan hubungan baik dengan instasi terkait harus tetap dijaga mengingat tugas rupbasan menyangkut instansi penegak hukum lainnya. “Koordinasi harus tetap dijalankan dengan menjujung tinggi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.     Kontributor: Rupbasan Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0