Rangkasbitung, INFO_PAS – Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme/Teroris bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rangkasbitung, Selasa (2/12). Bertempat di aula rutan, sosialisasi ini bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten.
Ketua FKPT Banten, Brigjen Pol. Purn. Rumiah K., mengatakan paham radikalisme saat ini sedang berkembang dan perlu mendapatkan perhatian serta kewaspadaan. “Jangan sampai agama menjadi tameng dalam menghasut generasi penerus. Terhadap semua pergerakan yang mengatas namakan ISIS harus ditolak dan jangan sampai diberikan ruang karena melanggar aturan hukum di Indonesia,†tegasnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelitian, wilayah Banten yang mayoritas berpendidikan pondok pesantren dan religius rentan disusupi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga sosialisasi dan pencegahan harus gencar dilakukan sebagai perang melawan paham radikalime.
Seraya dengan Ketua FKPT Banten, Suyatno selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi/pencegahan berkembangnya paham radikalisme pada diri WBP. “Saat ini paham radikalisme berkembang di semua lini kehidupan yang mengatasnamakan agama, tetapi tindakan dan perilakunya menyimpang dan tidak sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahkan mengandung kekerasan. Jangan sampai ada WBP yang terhasut oleh paham tersebut,†himbaunya.
Narasumber sosialisasi, KH. Amas Tajudin, juga menyampaikan hal serupa, bahwa paham radikalisme mengarah kepada pondok pesantren dan WBP sehingga upaya deradikalisasi harus tegas dilakukan secara berkesinambungan. “WBP harus diberikan pembekalan guna mengetahui bahaya paham radikalisme dan menjauhi sekecil apapun serta tangkal dengan komunikasi sesama lingkungan yang baik,†pesan KH. Amas.
Sebagai informasi, sosialisasi ini diikuti 50 WBP yang masa pidanya akan habis/bebas atau pidana singkat sebagai pembekalan bagi mereka untuk mengantisipasi kelompok-kelompok yang dapat menghasut pribadinya. (IR)
Kontributo: Pratamadzyogas