Tegas Perangi Halinar, Lapas Luwuk Gencarkan Penggeledahan Blok Hunian

Tegas Perangi Halinar, Lapas Luwuk Gencarkan Penggeledahan Blok Hunian

Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus perketat pengawasan dan keamanan di lingkungan blok hunian. Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba, jajaran pengamanan Lapas Luwuk kembali menggelar penggeledahan rutin secara mendadak dan menyeluruh di kamar hunian Warga Binaan, Selasa (24/3).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Andi Abdul Muis, serta jajarannya ini menyisir setiap sudut kamar, mulai dari loker penyimpanan barang hingga celah-celah bangunan yang berpotensi menjadi tempat persembunyian barang terlarang. Dari hasil penggeledahan kali ini, petugas tidak mendapatkan obat-obatan terlarang maupun narkoba, namun berhasil mengamankan sejumlah barang berupa dua handphone, tiga sendok besi, dan dua paku besi.

"Penggeledahan ini kami lakukan secara mendetail untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang. Benda-benda seperti handphone, sendok besi dan paku yang kami temukan sangat rawan disalahgunakan sehingga harus segera diamankan dan dimusnahkan. Kami pastikan pengawasan di pintu utama maupun di dalam blok akan makin diperketat," tegas Andi.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menambahkan kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.  Ia juga menekankan pendekatan keamanan harus dibarengi dengan penguatan aspek psikis dan keterampilan Warga Binaan.

"Kami ingin memastikan Warga Binaan benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Lapas Luwuk tidak hanya dilakukan melalui penggeledahan fisik, tetapi juga dengan membekali mereka melalui pembinaan kemandirian dan kepribadian," ujar Bahrun.

Menurutnya, dengan memberikan bekal pengetahuan, keterampilan kerja, dan penguatan mental spiritual, Warga Binaan diharapkan memiliki kesibukan positif dan motivasi kuat untuk menjauhi narkoba. Upaya preventif dan edukatif ini diharapkan memperkuat integritas institusi menuju wilayah yang bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.

Bahrun juga menegaskan setiap Warga Binaan yang mendapatkan program Integrasi, baik Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat, wajib menjalani tes urine sebagai syarat mutlak sebelum menghirup udara bebas. Jika Warga Binaan tersebut menunjukkan hasil positif, maka hak Integrasinya akan dicabut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peredaran barang haram tersebut tidak lagi ada di Lapas.

Selain pengawasan internal, Lapas Luwuk juga memperkuat sistem pengawasan eksternal. Piha Lapas tidak menutup mata terhadap informasi dari masyarakat maupun internal.

"Kami berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik itu mengenai dugaan pelanggaran prosedur maupun gangguan keamanan. Setiap laporan adalah evaluasi bagi kami untuk terus berbenah," tegas Bahrun.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya baik, dari pihak Polri maupun TNI guna mewujudkan Lapas PRIMA. Langkah tegas ini sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memberikan penekanan khusus pada upaya memberantas peredaran narkoba serta menindak tegas pelaku penipuan dengan berbagai modus yang kerap terjadi di Lapas maupun  Rutan. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Luwuk

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0