Tegaskan Komitmen Integritas, Lapas Luwuk Deklarasikan Ikrar Zero Halinar
Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk deklarasikan ikrar zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) dalam membentengi institusi dari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra Pemasyarakatan dan menghambat proses pembinaan Warga Binaan, Jumat (17/4). Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata di mana seluruh petugas secara bersama-sama membacakan ikrar yang berisi poin-poin krusial terkait penolakan terhadap peredaran gelap narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal di blok hunian, dan komitmen untuk menghapuskan segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan.
Kepala Lapas (Kalapas) Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan setiap petugas memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah kementerian dengan tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam praktik halinar. Ia juga memperingatkan sanksi disiplin yang tegas menanti bagi siapa saja yang terbukti melanggar komitmen yang telah diucapkan tersebut.
"Ikrar ini adalah janji kita kepada tuhan dan negara. Tidak ada tempat bagi halinar di Lapas Luwuk. Saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi siapapun, tanpa pandang bulu, yang mencoba bermain-main dengan komitmen integritas ini," tegas Bahrun.
Langkah preventif ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Konsistensi Lapas Luwuk dalam memerangi halinar menjadi barometer keberhasilan reformasi birokrasi di wilayah Sulawesi Tengah sekaligus menjadi bukti jajaran Pemasyarakatan mampu bekerja secara profesional dan transparan.
“Semoga semangat zero halinar ini tidak hanya berhenti pada ucapan saja, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam perilaku kerja sehari-hari,” harap Bagus.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi momentum pengingat bagi seluruh insan Pemasyarakatan di Luwuk bahwa profesionalisme tanpa integritas adalah keruntuhan bagi keadilan. Sinergi antarpetugas sangat diperlukan untuk mewujudkan Lapas yang benar-benar bersih dari peredaran barang terlarang dan praktik ilegal. Langkah ini juga diharapkan memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di Lapas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajaran Pemasyarakatan.
Usai deklarasi zero halinar, Kalapas juga menyematkan kenaikan pangkat kepada 12 petugas sebagai apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah mereka tunjukkan menjalankan tugas di garda terdepan pembinaan Warga Binaan. Kenaikan pangkat periode ini terdiri dari dua petugas yang beralih dari pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) menjadi Penata Muda (III/a) dan 10 petugas lainnya yang dinaikan pangkatnya dari pangkat Pengatur Muda Tingkat I (II/b) menjadi Pengatur (II/c).
"Kenaikan pangkat ini harus dibarengi dengan perubahan pola pikir dan peningkatan kualitas kerja. Saya berharap 12 petugas yang dilantik hari ini menjadi motor penggerak perubahan di Lapas Luwuk," harap Bahrun.
Mereka juga diminta menjaga nama baik institusi dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kerja. Setiap insan Pemasyarakatan harus menjadi teladan sekaligus garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas.
Salah satu petugas yang naik pangkat, Supyanto Somun, mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang diberikan negara. "Kenaikan pangkat ini merupakan amanah sekaligus motivasi bagi saya pribadi dan rekan-rekan untuk bekerja lebih maksimal lagi. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi, terutama dalam mendukung program-program pembinaan di Lapas Luwuk," tegasnya.
Di tengah tantangan Pemasyarakatan yang makin kompleks, para petugas diharapkan menghindari segala bentuk penyimpangan dan pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan baik bagi Warga Binaan maupun masyarakat luar, serta menjadi teladan bagi rekan sejawat dan Warga Binaan dalam hal kepatuhan terhadap aturan. (IR)
Kontributor: Lapas Luwuk
What's Your Reaction?


