Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba, Pemasyarakatan Awali 2023 dengan Dua Penggagalan Sekaligus

Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba, Pemasyarakatan Awali 2023 dengan Dua Penggagalan Sekaligus

Kediri, INFO_PAS - Mengawali tahun 2023, Pemasyarakatan kian menunjukkan komitmen perang melawan narkoba. Rabu (4/1), jajaran Pemasyarakatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekaligus. Keduanya adalah Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur dan Lapas Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Upaya penggagalan penyelundupan narkoba di Lapas Kediri dilakukan saat petugas melakukan pemindaian X-Ray terhadap barang titipan pengunjung. Pada titipan berupa dua bungkus nasi ayam dan dua bungkus rokok tersebut, ditemukan dua klip plastik sabu yang masing-masing seberat 1,04 gram dan 1,06 gram beserta tujuh pipet kaca.

Kepala Lapas (Kalapas) Kediri, M. Hanafi, menyebut barang terlarang tersebut dititipkan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial RA yang ditujukan bagi tahanan berinisial BS sekitar pukul 11.00 WIB. Guna mengungkap kasus ini, Lapas Kediri berkoodinasi dengan Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota. Barang bukti beserta pelaku, baik pengunjung maupun tahanan yang dituju turut diamankan.

Usai kejadian ini, Hanafi memastikan Lapas Kediri dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. “Temuan ini merupakan bentuk komitmen kami perang melawan narkoba. Ke depan kami akan terus memperketat penggeledahan badan dan barang bawaan, baik itu pengunjung maupun petugas,” tegasnya.

Sementara itu, di Lapas Kotabaru, petugas Pemasyarakatan mengamankan satu klip kecil berisi narkoba jenis sabu sekitar pukul 17.00 WITA. Barang terlarang tersebut ditemukan di area brandgang Lapas, terikat di sebuah pelontar terbuat dari karet yang tergeletak di tanah. Diduga barang terlarang tersebut sengaja dilempar atau dilontarkan dari luar Lapas.

Kalapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise, mengatakan guna penyelidikan kasus tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Kedua penggagalan ini menjadi bukti keseriusan Pemasyarakatan mendukung Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Hal ini sejalan dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Tak lupa, Back to Basics mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0