Terima Kunjungan Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Ditjenpas Sultra Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan

Kendari, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kunjungan Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia, Selasa (16/9). Kunjungan ini guna sinkronisasi, koordinasi, sekaligus evaluasi proses bisnis tata kelola Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi jajaran Pemasyarakatan di wilayahnya. Salah satu yang cukup berdampak yaitu keterbatasan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan yang berpengaruh pada optimalisasi program pembimbingan dan reintegrasi sosial.
“Dengan adanya evaluasi dan dukungan dari Kemenko Kumham Imipas, kami berharap ke depan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan dapat ditingkatkan sehingga pelayanan kepada Klien maupun Warga Binaan semakin maksimal,” ungkap Sulardi.
Sementara itu, Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, menekankan pentingnya penguatan tata kelola yang berbasis akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan yang humanis bagi Warga Binaan.
“Pemasyarakatan bukan hanya soal regulasi dan administrasi, tetapi juga bagaimana kita memastikan setiap layanan yang diberikan dapat menyentuh sisi kemanusiaan Warga Binaan,” ujarnya.
Jumadi juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian, antara lain penguatan sistem pembimbingan Klien Pemasyarakatan, percepatan reintegrasi sosial, penanganan overcrowding dan overstaying, efektivitas sistem Pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif, hingga implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi dan soliditas jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara semakin kuat dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di bidang Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sultra
What's Your Reaction?






