Terlalu Banyak Penjahat, Jatim Kekurangan Lapas dan Rutan

Sidoarjo - Sebanyak 38 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Jawa Timur, sudah overload atau kelebihan kapasitas. Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Budi Sulaksana. Lapas dan Rutan yang seharusnya berkapasitas maksimal 9.800 orang, saat ini dihuni oleh 18.743 orang. "Dari jumlah sebanyak penghuni yang ada, didominasi kasus narkoba, yakni sebanyak 60 persen," katanya usai menghadiri acara pisah sambut Kalapas Klas II A Sidoarjo, Senin (30/5/2016). Dia menandaskan, seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Jatim saat ini telah melebihi kapasitas maksimal. Salah satu faktor yang menjadi penyebab membludaknya penghuni Lapas diantaranya adanya tahanan kasus narkoba yang seharusnya bisa dilakukan rehabilitasi. "Kalau bisa direhabilitasi, tidak perlu masuk lapas," tukasnya. Tidak hanya itu, Budi juga menyinggung persoalan penyelesaian diversi bagi anak yang berhadapan dengan

Terlalu Banyak Penjahat, Jatim Kekurangan Lapas dan Rutan
Sidoarjo - Sebanyak 38 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Jawa Timur, sudah overload atau kelebihan kapasitas. Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Budi Sulaksana. Lapas dan Rutan yang seharusnya berkapasitas maksimal 9.800 orang, saat ini dihuni oleh 18.743 orang. "Dari jumlah sebanyak penghuni yang ada, didominasi kasus narkoba, yakni sebanyak 60 persen," katanya usai menghadiri acara pisah sambut Kalapas Klas II A Sidoarjo, Senin (30/5/2016). Dia menandaskan, seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Jatim saat ini telah melebihi kapasitas maksimal. Salah satu faktor yang menjadi penyebab membludaknya penghuni Lapas diantaranya adanya tahanan kasus narkoba yang seharusnya bisa dilakukan rehabilitasi. "Kalau bisa direhabilitasi, tidak perlu masuk lapas," tukasnya. Tidak hanya itu, Budi juga menyinggung persoalan penyelesaian diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABDH). "Penyelesaian kasus dengan cara dikembalikan kepada orangtua atau diversi. Kalau ditaruh di dalam lapas, bukan malah sembuh, tetapi malah bisa semakin menjadi," imbuhnya. Masih kata Budi, tahun ini pihaknya akan melakukan penambahan dua blok. Yakni di Lapas Lowokwaru Malang dan Lapas Pemuda Madiun. Namun penambahan tersebut tidak sebanding dengan jumlah yang masuk. "Kapasitas penambahan sekitar total 500. Masih dirasa kurang sebanding," pungkasnya. [isa/but]   sumber:beritajatim.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0