Petugas Pemasyarakatan Maluku Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Petugas Pemasyarakatan Maluku Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Ambon, INFO_PAS – Empat petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon raih penghargaan Satyalancana Karya Satya sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 56/TK/Tahun 2022. Mereka adalah Ali Sia yang raih penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, Dorsina Jadera dan Jose Hattu selaku penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, serta Menix Salamor yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun.

Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, saat memberikan penghargaan, Senin (26/9) mengatakan pengabdian dan dedikasi yang diberikan mereka kepada negara dihadiahi tanda kehormatan yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya serta bertujuan sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja sehingga dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lain.

“Semoga dengan penghargaan ini mendorong lagi semangat dan kualitas yang baik dalam bertugas sekaligus pemacu motivasi dan teladan bagi petugas lain. Selamat atas penghargaan ini. Semoga menjadikan tugas ke depannya lebih baik lagi serta tetap tanamkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam bekerja," pesan Jose.

Salah satu penerima Satyalancana Karya Satya, Ali Sia, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas penghargaan yang diterimanya. “Ini merupakan tahun terakhir saya mengabdi kepada negara sebab tahun depan sudah memasuki purnabakti. Semoga penghargaan ini memacu semangat dan motivasi petugas yang lain dalam melaksanakan tugas. Tentunya terus mengabdi kepada bangsa dan negara,” ucapnya. 

Di tempat berbeda, empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea juga raih penghargaan Satyalancana Karya Satya, Senin (26/9). Pada kesempatan ini, Sugianto Basir mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, sedangkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun diraih Poppy M. Sahetapy, M. Tuhulele, dan Taibah Bachta.

Kepala Lapas Namlea, Ilham, mengatakan tanda kehormatan yang dianugerahkan merupakan bentuk ungkapan terima kasih dari negara kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kedisiplinan, kecakapan, dan prestasi kerja selama melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak/Ibu yang telah melaksanakan tanggung jawab sebagai seorang PNS Kemenkumham dengan baik. Kontribusi yang selama ini Bapak/Ibu berikan diapresiasi melalui pemberian tanda kehormatan ini. Saya harap piagam yang telah diterima dijadikan motivasi dan penyemangat selama melaksanakan tugas dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pintanya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon, Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0