Penghuni Lapas Curup, Rejang Lebong Over Kapasitas

[BENGKULU] Penghuni Lapas Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini over kapasitas. Hal ini terjadi karena daya tampung hanya sebanyak 300 orang, tapi dipaksakan dihuni sebanyak 459 narapidana (napi) binaan. Plt Kepala Lapas Curup, Indra Sofyan, di Bengkulu, Rabu (24/9) menjelaskan, akibat over kapasitas penghuni itu, maka satu ruangan tahanan seharusnya dihuni lima orang dipaksakan menjadi 8-9 orang. "Seharusnya satu ruang tahanan hanya dihuni 5 orang, tapi karena ruangan yang ada di Lapas Curup terbatas, maka terpaksa kita paksakan satu ruangan dihuni 8-9 napi," ujarnya. Kondisi seperti ini, kata Indra Sofyan sudah berlangsung lama dan sampai sekarang terus terjadi. Hal ini terjadi karena jumlah terpidana yang masuk ke lapas Curup terus bertambah. Sedangkan ruangan tahanan yang ada di Lapas Curup tidak bertambah. Akibatnya, jumlah penghuni di lapas ini terbesar kedua di Bengkulu terjadi over kapasitas, katanya. Sofyan menambahkan, saat penghuni lapas Cu

Penghuni Lapas Curup, Rejang Lebong Over Kapasitas
[BENGKULU] Penghuni Lapas Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini over kapasitas. Hal ini terjadi karena daya tampung hanya sebanyak 300 orang, tapi dipaksakan dihuni sebanyak 459 narapidana (napi) binaan. Plt Kepala Lapas Curup, Indra Sofyan, di Bengkulu, Rabu (24/9) menjelaskan, akibat over kapasitas penghuni itu, maka satu ruangan tahanan seharusnya dihuni lima orang dipaksakan menjadi 8-9 orang. "Seharusnya satu ruang tahanan hanya dihuni 5 orang, tapi karena ruangan yang ada di Lapas Curup terbatas, maka terpaksa kita paksakan satu ruangan dihuni 8-9 napi," ujarnya. Kondisi seperti ini, kata Indra Sofyan sudah berlangsung lama dan sampai sekarang terus terjadi. Hal ini terjadi karena jumlah terpidana yang masuk ke lapas Curup terus bertambah. Sedangkan ruangan tahanan yang ada di Lapas Curup tidak bertambah. Akibatnya, jumlah penghuni di lapas ini terbesar kedua di Bengkulu terjadi over kapasitas, katanya. Sofyan menambahkan, saat penghuni lapas Curup terbanyak berasal dari kasus narkoba sekitar 40 persen, kemudian disusul kasus pencabulan sebanyak 25 persen, kasus dan pencurian 25 persen. Sedangkan sisanya terlibat kasus korupsi, ilegal logging, KDRT dan berbagai kasus lainnya. Para napi yang menjalani masa hukuman di lapas ini berasal dari tiga kabupaten, yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong. Meski penghuni lapas Curup over kapasitas, tapi sampai sekarang pembinaan para napi masih dapat berjalan dengan baik dan lancar. "Saya bersyukur meski penghuni kita over kapasitas, tapi pembinaan di lapas ini berjalan baik dan lancar, karena tidak pernah terjadi bentrok antar napi," ujarnya. Namun, Sofyan berharap kepada Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu agar daya tampung lapas Curup dilakukan perluasan dengan cara menambah beberapa ruangan tahanan baru, sehingga tidak terjadi over kapasitas seperti terjadi saat ini. Sebab, lapas Curup tidak hanya menampung terpidana dari Kabupaten Rejang Lebong, saja tapi juga menampung warga binaan dari Kabupaten Lebong dan Kepahiang. Sebab, di dua kabupaten ini sampai sekarang belum ada lapas. Bahkan, ada penghuni lapas Malbro, Kota Bengkulu sempat dikirim dan dibina ke lapas Curup. Ini terjadi karena lapas Bengkulu juga mengalami over kapasitas, katanya.   Sumber: http://www.suarapembaruan.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0