Terlibat Narkoba, Remisi Dihentikan

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman didominasi oleh narapidana yang tersandung kasus narkoba. Hal itu menjadi perhatian serius pihak LP setempat. Bahkan pihak LP sendiri tidak akan menoleransi warga binaan yang coba-coba mengendalikan narkoba dari dalam LP. Sanksi tidak diberikan remisi adalah ancaman bagi para napi. Selain itu, petugas LP yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba baik di dalam maupun di luar LP juga akan diberikan sanksi berupa pemecatan. “Petugas yang terlibat peredaran narkoba diajukan usulan pemecatan. Sedangkan narapidana tidak diberikan remisi,” kata Kepala Rutan Kelas II B Lubuksikpaing, Novriadi kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya, kemarin. Ia menegaskan, untuk itu pihaknya akan mengoordinasikan hal tersebut dengan pihak kepolisian jika nanti adanya temuan narkoba di dalam LP, baik yang melibatkan narapidana maupun petugasnya. “Segala temuan narkoba akan kami koordinasikan dengan kepolisian, siapapun itu pe

Terlibat Narkoba, Remisi Dihentikan
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman didominasi oleh narapidana yang tersandung kasus narkoba. Hal itu menjadi perhatian serius pihak LP setempat. Bahkan pihak LP sendiri tidak akan menoleransi warga binaan yang coba-coba mengendalikan narkoba dari dalam LP. Sanksi tidak diberikan remisi adalah ancaman bagi para napi. Selain itu, petugas LP yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba baik di dalam maupun di luar LP juga akan diberikan sanksi berupa pemecatan. “Petugas yang terlibat peredaran narkoba diajukan usulan pemecatan. Sedangkan narapidana tidak diberikan remisi,” kata Kepala Rutan Kelas II B Lubuksikpaing, Novriadi kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya, kemarin. Ia menegaskan, untuk itu pihaknya akan mengoordinasikan hal tersebut dengan pihak kepolisian jika nanti adanya temuan narkoba di dalam LP, baik yang melibatkan narapidana maupun petugasnya. “Segala temuan narkoba akan kami koordinasikan dengan kepolisian, siapapun itu pelakunya,” ancam Novriadi. Diakuinya, untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya peredaran narkoba di dalam LP tersebut, pihaknya terus mengintensifkan pemeriksaan bagi pengunjung yang membesuk tahanan. “Pengunjung yang kedapatan membawa narkoba dan memberikannya ke warga binaan, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan dan menjebloskannnya ke penjara,” jelasnya. Selain itu, ia terus berusaha menggenjot kinerja pegawainya dengan menggiatkan penjagaan agar tidak kecolongan. Di sisi lain, katanya, petugas LP juga proaktif melakukan razia di sel tahanan, seperti razia HP dan narkoba. Selama ini diakuinya, belum ada kedapatan narapidana yang memiliki narkoba. Petugas hanya menyita HP milik napi. Kendati demikian, ia menegaskan, tidak ditemukannya narkoba di dalam sel, bukan berarti LP tersebut bersih dari peredaran narkoba. “Selama 2014 ada beberapa HP yang kami sita. Kami khawatir HP itu digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba. Pemilik HP tersebut kami beri sanksi, tidak mendapatkan remisi,” tegasnya. Novriadi menyebutkan, di LP tersebut, kasus yang paling mendominasi adalah kasus narkoba, kemudian disusul kasus asusila. Selanjutnya, kasus KDRT dan perjudian. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan, dan illegal logging. "Jumlah narapidana sebanyak 86 orang dan 26 orang tahanan titipan,” terangnya. Diakuinya, saat ini LP tersebut kekurangan petugas. Saat ini jumlahnya baru 16 orang. Idealnya 32 orang petugas. Untuk melengkapi kekurangan personel tersebut pihaknya pada tahun 2015 mendatang berencana akan mengganggarkan untuk pengadaan CCTV. (*)   Wartawan : Willian Abi - Padang Ekspres - Editor : Elsy Sumber : koran.padek.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0