Tes Urin & Pendidikan Agama Bukti Rutan Bantaeng Lakukan Rehabilitasi Narkoba

Bantaeng, INFO_PAS - Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng mengikuti layanan kegiatan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, Rabu (19/9). Kegiatan ini dimulai dengan tes urin terhadap WBP oleh petugas kesehatan Rutan Bantaeng di klinik Rutan Bantaeng dan dimonitor langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Karim. “Mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjadikan Rutan Bantaeng sebagai salah satu contoh tempat yang bebas dari peredaran narkoba serta meninggalkan segala kebiasaan atau ketergantungan dari narkoba sehingga kita dapat menjalani kehidupan yang normal dan nantinya dapat diterima kembali dengan baik di lingkungan masyarakat usai menjalani pidana kalian,” pesannya. Kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor: W23.PK.01.01.03. tanggal 24 Agustus 2018 tentang Pengumpulan Data Pe

Tes Urin & Pendidikan Agama Bukti Rutan Bantaeng Lakukan Rehabilitasi Narkoba
Bantaeng, INFO_PAS - Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng mengikuti layanan kegiatan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, Rabu (19/9). Kegiatan ini dimulai dengan tes urin terhadap WBP oleh petugas kesehatan Rutan Bantaeng di klinik Rutan Bantaeng dan dimonitor langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Karim. “Mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjadikan Rutan Bantaeng sebagai salah satu contoh tempat yang bebas dari peredaran narkoba serta meninggalkan segala kebiasaan atau ketergantungan dari narkoba sehingga kita dapat menjalani kehidupan yang normal dan nantinya dapat diterima kembali dengan baik di lingkungan masyarakat usai menjalani pidana kalian,” pesannya. Kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor: W23.PK.01.01.03. tanggal 24 Agustus 2018 tentang Pengumpulan Data Pelaporan Target Kinerja Tahun 2018. “Rehabilitasi narkotika di Rutan Bantaeng merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap WBP yang pernah menyalahgunakan narkoba. Semoga layanan rehabilitasi ini dapat mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial terhadap WBP sehingga dapat menjalani hidupnya lebih positif, bersih dan sadar. Tes urine ini juga sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan Bantaeng,” tutur Kepala Rutan (Karutan) Bantaeng, Muhammad Ishak. [caption id="attachment_65498" align="aligncenter" width="300"] pendidikan Agama Islam[/caption] Selanjutnya, pihak rutan menggelar pendidikan Agama Islam sebagai bentuk layanan rehabilitasi terhadap WBP oleh staf pelayanan tahanan, Makmur di Masjid At-Taubah Rutan Bantaeng. “Yang namanya narkoba pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi kelima hal yang Islam benar-benar menjaganya, yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta. Jadi, dengan menggunakan narkoba kita dapat kehilangan segalanya. Saat ini adalah waktu paling tepat untuk mengubah diri meminta ampunan kepada Allah SWT dan lebih mendekatkan diri kepadanya,” ucap Makmur. Karutan Bantaeng pun sangat mendukung kegiatan dalam memberikan layanan rehabilitasi keagamaan untuk meningkatkan keimanan para WBP Rutan Bantaeng. “Rehabilitasi yang dijalani dengan menanamkan pendidikan agama kepada WBP yang pernah menggunakan narkoba agar dapat lebih menguatkan keimanannya sehingga mereka akan kembali sadar dari perbuatan mereka yang terdahulu, Rehabilitasi ini juga merupakan suatu bentuk perlindungan sosial yang mengintegrasikan pecandu narkotika kedalam tertib sosial agar tidak lagi melakukan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Ishak.     Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0