Tes Urine Acak, Warga Binaan Lapas Cipinang Zero Narkoba

Jakarta, INFO_PAS – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba kembali ditegaskan melalui razia dan tes urine acak terhadap Warga Binaan, Senin (7/7) malam. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa negatif narkoba, menandai keberhasilan pembinaan dan pengawasan internal yang terus diperkuat.
Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 WIB dengan penggeledahan kamar hunian Blok D Lantai 3, tepatnya kamar 309, 310, dan 311, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, bersama jajaran kesatuan pengamanan, pembinaan, dan tim medis. Setelah penggeledahan selesai, puluhan Warga Binaan dipilih secara acak untuk menjalani tes urine.
“Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menjadi kabar baik dan menunjukkan Warga Binaan makin sadar akan pentingnya hidup bersih dan sehat. Namun, ini tidak membuat kami lengah. Pengawasan dan pembinaan tetap akan terus kami tingkatkan secara berkelanjutan,” tegas Wachid.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sumaryo, menyebut kegiatan ini merupakan langkah nyata mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. “Razia dan tes urine dilaksanakan secara selektif, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Setiap langkah kami bertujuan melindungi Warga Binaan dari jerat penyalahgunaan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu tim medis Lapas, Suwastono, menjelaskan tes urine dilakukan secara objektif dan sesuai standar. “Prosedur pengambilan dan uji laboratorium kami laksanakan dengan ketat. Hasil negatif ini bukan hanya statistik, tetapi bukti nyata efektivitas pembinaan yang dilakukan,” tuturnya.
Selain razia dan tes urine, kegiatan juga diselingi dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan penguatan semangat hidup sehat sebagai bagian dari pendekatan edukatif yang konsisten diterapkan dalam sistem pembinaan di Lapas Cipinang. Hal ini membuktikan Pemasyarakatan adalah ruang perubahan. Bukan sekadar penahanan, melainkan tempat lahirnya kesadaran, pemulihan, dan harapan. Langkah ini juga mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya aspek memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas. (IR)
Kontributor: Lapas Cipinang
What's Your Reaction?






