Terima WBP dari Rutan Ambon, Kabapas Ingin Keluarga Turut Berperan

Terima WBP dari Rutan Ambon, Kabapas Ingin Keluarga Turut Berperan

Ambon, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon menerima empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara Ambon, Rabu (18/8). Mereka adalah S dengan kasus perjudian, HM kasus narkotika, HJ kasus migas, dan RL kasus pembunuhan.

Setelah diterima langsung oleh masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan dilakukan perekaman berkas serta sidik jari pada Sistem Database Pemasyarakatan, keempat WBP tersebut diarahkan ke ruang kerja Kepala Bapas (Kabapas) Ambon, Aminah Kilkoda.

Orang nomor satu di Bapas Ambon tersebut lantas menerima mereka sekaligus memberikan motivasi kepada mereka. Dalam arahannya, Kabapas berpesan untuk keempat WBP untuk segera melengkapi berkas administrasi yang masih kurang, mengikuti prosedur yang berlaku di Bapas, bahkan mereka selalu diingatkan untuk tidak mengulangi tindak pidana.

Aminah mewajibkan keempat WBP yang baru saja diterimanya ini untuk mengikuti kegiatan pembimbingan, baik kepribadian maupun kemandirian di Bapas Ambon. Kepada para PK, Aminah mengingatkan untuk lebih meningkatkan pengawasan bagi seluruh WBP yang akan menjadi Klien mereka.

“Saya harap kalian (WBP) setelah dari sini, langsung pulang ke rumah, berdoa naikkan syukur kepada Tuhan karna berkat kemurahan-Nya kalian bisa bebas meskipun masih dalam pengawasan. Tetap di rumah saja, patuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan COVID-19, dan jangan lupa untuk selalu melapor ke pihak Bapas melalui PK kalian masing-masing. Selalu komunikasi di manapun dan kapanpun dengan PK kalian,” pesannya.

Tak hanya kepada WBP dan PK, Kabapas Ambon juga mengimbau keluarga WBP untuk turut membantu PK dalam melakukan pengawasan. Sebab, menurut Kabapas, PK tidak mungkin mengawasi seluruh aktivitas WBP selama 24 jam penuh, maka di sini dibutuhkan peran keluarga.

“Apabila mereka ada melakukan hal-hal yang tidak baik, keluarga perlu selalu mengingatkan mereka agar tidak melakukan sesuatu yang nantinya bisa merugikan mereka sendiri. Ingat, kalau kalian melakukan kesalahan lagi, saya perintahkan PK untuk bikin SK Pencabutan, dan kalian akan masuk kembali ke Rutan,” tegasnya. (prv)

 

Kontributor: Ody S.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0