Tes Urine Warga Binaan, Upaya Rutan Ambon Berantas Narkoba
Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon lakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui tes urine terhadap Warga Binaan kasus narkotika secara acak, Kamis (25/5). Warga Binaan yang melakuan tes urine secara acak ini diambil dari setiap kamar hunian dan dipilih oleh petugas.
“Tes urine dilakukan sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika terhadap Warga Binaan. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan juga kepada petugas dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku,” tegas Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo.
Dari tes urine yang dilakukan terhadap lima Warga Binaan, semuanya menunjukkan negatif narkoba. Selanjutnya, hasil tes urine ini langsung dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku serta Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Jika tadi ada indikasi Warga Binaan yang positif narkoba, maka akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah Jose.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, mengatakan guna meminimalisir terjadinya peredaran dan gangguan keamanan dan ketertiban, maka fungsi kontrol harus selalu dilakukan, baik itu pagi, siang, maupun malam serta memastikan kesiapan anggota jaga dalam bertugas. “Upaya-upaya deteksi dini selalu dilakukan dengan melakukan penggeledahan di blok dan kamar hunian Warga Binaan dan memeriksa dengan teliti setiap tahanan yang pulang melaksanakan sidang dari luar Rutan,” ungkapnya. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon