Tim Bapas Manokwari Lakukan Monev ke Pos Bapas Teluk Bintuni

Bintuni, INFO_PAS,- Tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari laksanakan kunjungan ke Pos Bapas Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (1/11) Pos Bapas Bintuni tepatnya berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bintuni. Kabupaten Teluk Bintuni merupakan salah satu wilayah kerja Bapas Manokwari. Medan menuju Kabupaten tersebut tergolong masih sulit. Perjalanan menuju Teluk Bintuni dapat ditempuh melalui perjalanan udara menggunakan pesawat perintis. Sedangkan perjalanan darat membutuhkan waktu kurang lebih 8 jam dan hanya dapat menggunakan Mobil penggerak empat roda dikarenakan kondisi jalan yang terjal dan berlumpur. Pada kesempatan ini tim Bapas yang diketuai langsung oleh Kepala Bapas Manokwari melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait administrasi secara keseluruhan. Terutama terkait dengan administrasi registrasi dan penghitungan tahap pembinaan. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih tiga hari ini juga digunakan untuk memberikan pemahaman y

Tim Bapas Manokwari Lakukan Monev ke Pos Bapas Teluk Bintuni
Bintuni, INFO_PAS,- Tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari laksanakan kunjungan ke Pos Bapas Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (1/11) Pos Bapas Bintuni tepatnya berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bintuni. Kabupaten Teluk Bintuni merupakan salah satu wilayah kerja Bapas Manokwari. Medan menuju Kabupaten tersebut tergolong masih sulit. Perjalanan menuju Teluk Bintuni dapat ditempuh melalui perjalanan udara menggunakan pesawat perintis. Sedangkan perjalanan darat membutuhkan waktu kurang lebih 8 jam dan hanya dapat menggunakan Mobil penggerak empat roda dikarenakan kondisi jalan yang terjal dan berlumpur. Pada kesempatan ini tim Bapas yang diketuai langsung oleh Kepala Bapas Manokwari melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait administrasi secara keseluruhan. Terutama terkait dengan administrasi registrasi dan penghitungan tahap pembinaan. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih tiga hari ini juga digunakan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada petugas di Pos Bapas supaya lebih memahami tentang pelaksanaan undang-undang SPPA dan Permenkumham No.3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, cuti mengunjungi keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB) dan cuti bersyarat (CB). “kegiatan ini kami lakukan dalam rangka upaya peningkatan pelayanan publik di Pos Bapas Bintuni, selanjutnya kami akan melakukan hal yang sama di Pos Bapas Fak-fak,” terang Kepala Bapas Manokwari. Tim Bapas juga melakukan kegiatan sosialisasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah dimintakan Litmas terkait syarat dan tata cara pelaksanaan reintegrasi, CB,PB dan CMB. Pengarahan ini dipimpin dan dipandu langsung oleh Kepala Bapas Manokwari dan Kepala Seksi BKD Bapas Manokwari. Pemahaman terkait hal ini penting bagi WBP, supaya mereka tahu dan paham akan hak dan kewajiban yang harus dilakukan. ***     Kontributor: P. Subagyo

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0