Tim Pemantau HAM Kaget Napi Tidur Bergelantungan

Banjarmasin, INFO_PAS - Tim Pemantau Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didampingi jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel mengunjungi Lapas Kelas II A Banjarmasin Jumat malam (10/7) dalam rangka memantau pemenuhan hak warga binaan di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Tim Pemantau perwakilan dari Komnas HAM melihat langsung kondisi narapidana saat mereka tidur pada malam hari. S

Tim Pemantau HAM Kaget Napi Tidur Bergelantungan
Banjarmasin, INFO_PAS - Tim Pemantau Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didampingi jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel mengunjungi Lapas Kelas II A Banjarmasin Jumat malam (10/7) dalam rangka memantau pemenuhan hak warga binaan di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Tim Pemantau perwakilan dari Komnas HAM melihat langsung kondisi narapidana saat mereka tidur pada malam hari. Sebelumnya tim telah diberitahukan oleh Kalapas bahwa mayoritas penghuni Lapas Banjarmasin adalah kasus narkoba. Sebanyak 690 orang adalah mereka sebagai pecandu/pemakai yang seharusnya berada di rehabilitasi narkoba yang tidak akan mendapatkan remisi karena terkait PP Nomor 99 Tahun 2012.

Dari jumlah narapidana narkoba yang hanya pemakai semakin membuat sesak dan penuh di Lapas juga Rutan seluruh Indonesia. "Ya, sangat overcrowd. Kami lihat ada yang tidur miring sampai pagi, apalagi ada yang bergelantungan pakai sarung begitu" ungkap Komisioner Bidang Eksternal Komnas HAM Roichatul Aswidah.

Dirjen HAM Mualimin Abdi turut menyaksikan suasana blok hunian yang sesak itu. "Kondisinya tidak manusiawi, mereka terpaksa hidup bertahun-tahun dalam ketidaknyamanan seperti itu" katanya.  Ia pun akan menindaklanjuti permasalahan ini segera dengan assessment bagi pecandu narkoba di Lapas dan Rutan.
Pada bulan Jui lalu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly berencana membuat Assesment guna memilah narapidana pecandu dan narapidana yang merangkap sebagai pengedar atau bandar narkoba.

“Langkah Pak menteri perlu didukung, dengan assessment tersebut napi pecandu/pemakai narkoba akan diberikan pengampunan tentu saja dengan beberapa syarat. Selain itu kita akan bahas revisi PP Nomor 99 tentang Remisi yang tidak relevan itu” ujar Aidir Amin Daud selaku Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Rombongan Tim Pemantau pada malam itu berkeliling ke blok hunian narapidana narkoba, blok narapidana kriminal, hingga blok narapidana wanita. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam tersebut, rombongan tim kembali ke hotel dan akan mengadakan evaluasi esok harinya.

 
Penulis: Syarpani / Rio

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0