Tim Satops Patnal Kalimantan Tengah Berikrar dan Dikukuhkan

Tim Satops Patnal Kalimantan Tengah Berikrar dan Dikukuhkan

Palangka Raya, INFO_PASAnggota Tim Satuan Operasional Pengawasan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah mengucap ikrar saat dikukuhkan, Rabu (3/2). Berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, pengukuhan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Tim Satops Patnal secara serentak mengucapkan ikrarnya dan dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Pembina Upacara ayng ditandai dengan pemasangan hand badge kepada perwakilan Anggota Tim Satops Patnal oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil) Kalimantan Tengah, Ilham Djaya.

Dikukuhkannya Tim Satops Patnal di jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Tengah merupakan tindak lanjut dari edaran Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS2.PK.02.10.02-35 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pembentukan Satops Patnal dan Sidang Kode Etik.

Dalam amanatnya, Kakanwil menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan yang berjalan dengan lancar. Dia juga mengingatkan atas janji yang telah diucap untuk dapat dilaksanakan. Kita telah berjanji melalui ikrar yang sudah kita ucapkan bersama, kalau tidak kita laksanakan tujuan tidak mungkin akan terwujud, tegasnya.

Pihaknya juga mengharapkan masing-masing satuan kerja untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif untuk membangun nama baik. Kita harus memilki satu komitmen dalam melaksanakan tugas dan demi membawa nama baik UPT,” tutur Ilham.

Dalam upaya menjaga hubungan baik  dengan aparat penegak hukum lainnya, Ilham Djaya meminta masing-masing satuan kerja membangun sinergi. Kepala UPT harus saling bersinergi dan jangan saling menyalahkan. Saya minta kepala UPT untuk berkoordinasi dengan BNN dan Kepolisian dalam menuntaskan peredaran gelap narkoba di lapas, kita harus bermitra baik, kata dia.

Ditemui setelah acara, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto mengaku akan melaksanakan beberapa hal untuk menindak lanjuti instruksi Kakanwil. Pihaknya akan segera menyusun action plan Tim Satops Patnal Rutan Kuala Kapuas sesuai arahan Kakanwil.

“Yang kedua kami akan berfokus pada persoalan di Rutan Kuala Kapuas dan menciptakan formula serta solusi yang edukatif dan aplikatif. Mengenai program unggulan, Tim Satops Patnal Rutan Kuala Kapuas akan menjadi pengawas, menerapkan fungsi kontrol agar program yang telah dirumuskan dapat terwujud,” urai Karutan.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto yang juga hadir dalam pengukuhan menyampaikan hal ini merupakan suatu pedoman yang harus dilaksanakan dan dapat dipahami bersama.

“Tidak hanya menjadi pedoman, namun perlu kita pahami bersama dan tentu dilaksanakan dengan baik mengenai apa yang telah disampaikan oleh Kakanwil,” kata Agung.

Sementara itu, Kalapas Muara Teweh, Akhmad Herriansyah, menyampaikan kesiapannya dalam mewujudkan tugas dna tanggung jawab yang diikrarkan bersama. "Kami dari jajaran Lapas Muara Teweh siap untuk menyukseskan tugas pokok dan fungsi Satops Patnal. Dalam beberapa hari ke depan kami juga akan laksanakan pelantikan dan pengukuhan Tim Satops Patnal di satuan kerja kami," janjinya. (prv)

 

 

Kontributor: Rutan Kuala Kapuas, Lapas Sampit, Lapas Muara Teweh

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0