Tingkatkan Integritas, Bapas Banjarmasin Ikuti Penguatan Pengawasan Internal
Bapas Banjarmasin Perkuat Integritas melalui Pengawasan Internal
Banjarmasin, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin kuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (20/7). Kegiatan ini jadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas sekaligus mendukung terwujudnya Imipas PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, beserta pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai. Penguatan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan internal sebagai instrumen untuk tingkatkan akuntabilitas kinerja, kepatuhan terhadap peraturan, serta cegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Nirhono mengatakan, kegiatan tersebut jadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas kinerja.
"Penguatan pengawasan internal merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik. Seluruh jajaran Bapas Banjarmasin harus terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan berorientasi pada akuntabilitas," ujarnya.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Fitriyadi Sukma, mengatakan pengawasan internal menjadi bagian penting untuk pastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.
"Melalui pengawasan yang efektif, setiap proses kerja dapat dievaluasi dan diperbaiki secara berkelanjutan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Zulfiqar Rahman, menilai budaya pengawasan harus dimulai dari kesadaran setiap pegawai.
"Pengawasan internal bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas sehingga mampu mendukung terwujudnya organisasi yang profesional dan terpercaya," jelasnya.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, dalam arahannya menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan tanggung jawab seluruh insan Kemenimipas.
"Pengawasan internal harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar fungsi pengawasan. Integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang dipercaya masyarakat. Dengan pengawasan yang kuat, kita mampu mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," tegasnya. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Banjarmasin
What's Your Reaction?


