Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Dirjenpas Tanda Tangani PKS dengan Delapan Mitra Kerja Strategis

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Dirjenpas Tanda Tangani PKS dengan Delapan Mitra Kerja Strategis

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan delapan mitra kerja strategis Pemasyarakatan di Ruang Rapat Saharjo, Gedung Ditjenpas, Senin (25/8). Kedelapan mitra kerja strategis yang berkolaborasi dengan Ditjenpas itu adalah Ditjen Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan RI; Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI; Universitas Satya Negara Indonesia; Center for Detention Studies (CDS); PT Cakrawala Langit Persada; Yayasan Bela Negara Nasional Indonesia; PT Bahari Berkah Bahagia; dan Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah.

"Hari ini kita menyaksikan suatu langkah penting dalam upaya memperkuat Sistem Pemasyarakatan Indonesia. Kerja sama yang kita tanda tangani bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan, pembinaan, serta pembimbingan bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan," ujar Mashudi.

Dirjenpas menjelaskan Pemasyarakatan tidak dapat bekerja sendiri dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga lembaga keagamaan. Ia harap sinergi seluruh pihak tersebut akan memperkaya pendekatan Pemasyarakatan dalam memberikan layanan yang lebih baik, membangun literasi, meningkatkan pelayanan kesehatan, memperluas keterampilan, serta memperkuat kepribadian Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.

“Saya meyakini dengan adanya kerja sama yang terjalin ini, program-program Pemasyarakatan akan lebih berdampak dan berkelanjutan. Lebih jauh lagi, kolaborasi ini akan ikut memperkuat citra positif Pemasyarakatan di mata publik sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan penting dalam membina, memberdayakan, dan mempersiapkan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik," tegas Mashudi.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, M. Hilal, turut menjabarkan ruang lingkup program maupun kegiatan layanan dari setiap mitra kerja sama. Secara umum, PKS antara Ditjenpas dengan delapan mitra kerja sama dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Kerja sama dengan Ditjen Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan RI melalui pemanfaatan data dan informasi kesehatan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan;
  2. Kerja sama dengan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI melalui peningkatan literasi di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan;
  3. Kerja sama dengan Universitas Satya Negara Indonesia melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Pemasyarakatan;
  4. Kerja sama dengan CDS melalui penguatan Sistem Pemasyarakatan serta penanganan Narapidana dan pemenuhan hak kelompok rentan;
  5. Kerja sama dengan PT Cakrawala Langit Persada melalui dukungan program pembinaan kemandirian serta manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3);
  6. Kerja sama dengan Yayasan Bela Negara Nasional Indonesia melalui pendidikan, pembinaan, serta pembimbingan bagi Anak dan Warga Binaan;
  7. Kerja sama dengan PT Bahari Berkah Bahagia melalui dukungan program pembinaan kemandirian di bidang budidaya udang windu dan ikan bandeng; serta
  8. Kerja sama dengan Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah melalui dukungan program pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan.

"PKS ini telah didahului dengan serangkaian pembahasan antara Ditjenpas dengan para mitra kerja sama strategis. Besar harapan kami, kerja sama ini berikut kegiatan-kegiatan turunannya nanti memberikan manfaat signifikan terhadap kualitas program pembinaan, pembimbingan, dan pengawasan Pemasyarakatan," harap Hilal. (mri)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0