2 PK Wakili Bapas Pati dalam Rakor Penanganan ABH

Pati, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang digelar oleh Kepolisian Resort (Polres) Demak, Jumat (30/10). Dalam kesempatan ini, Bapas Pati diwakili oleh dua Pembimbing Kemasyarakatan, yakni Suswati Atmi Rahayu dan Vica Esa Belyan. Kegiatan ini berlangsung secara diskusi interaktif, saling memberi pendapat, dan informasi dengan tujuan akhir akan dilakukan kesepakatan dan penandatangan bersama. “Tujuanya untuk pembuatan nota kesepakatan bersama tentang penanganan anak yang menjadi korban tindak pidana karena perkara tersebut di wilayah Kabupaten Demak tergolong tinggi,” ucap Kepala Polres Demak, AKBP Heru Sutopo. Selain Bapas Pati, kegiatan ini juga dihadiri Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Demak, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Demak, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP2PA) Kabupaten Demak, Kejaks

2 PK Wakili Bapas Pati dalam Rakor Penanganan ABH
Pati, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang digelar oleh Kepolisian Resort (Polres) Demak, Jumat (30/10). Dalam kesempatan ini, Bapas Pati diwakili oleh dua Pembimbing Kemasyarakatan, yakni Suswati Atmi Rahayu dan Vica Esa Belyan. Kegiatan ini berlangsung secara diskusi interaktif, saling memberi pendapat, dan informasi dengan tujuan akhir akan dilakukan kesepakatan dan penandatangan bersama. “Tujuanya untuk pembuatan nota kesepakatan bersama tentang penanganan anak yang menjadi korban tindak pidana karena perkara tersebut di wilayah Kabupaten Demak tergolong tinggi,” ucap Kepala Polres Demak, AKBP Heru Sutopo. Selain Bapas Pati, kegiatan ini juga dihadiri Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Demak, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Demak, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP2PA) Kabupaten Demak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak, Rumah Tahanan Negara Demak. “Dalam menangani masalah anak yang menjadi korban tindak pidana, kami berupaya melakukan pendampingan anak yang menjadi korban berupa pelatihan, konsultasi, dan konseling,” papar Romli dari Dinsosnakertrans Kabupaten Demak. Hal serupa dikatakan Singgih dari KP2PA. “Kami berupaya memberikan pelayanan hukum dan pembentukan pusat pelayanan terpadu,” ujarnya. Adapun Kejari Demak yang diwakili oleh Novyana menjelaskan pihaknya memberikan penyuluhan hukum serta penujtutan tinggi bagi pelaku agar ada efek jera. (IR)     Kontributor: Muslim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0