Tingkatkan Layanan Publik, LPKA Ambon Berikan Informasi bagi Orang Tua Anak

Tingkatkan Layanan Publik, LPKA Ambon Berikan Informasi bagi Orang Tua Anak

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kedatangan orang tua salah Anak yang sedang menjalani masa pidana di LPKA Ambon, Jumat (19/11). Kedatangan tersebut untuk menanyakan informasi terkait perhitungan ekspirasi dan hak Integrasi Anak.

 

Bertempat di ruang kunjungan, Mick A. Riry selaku petugas registrasi menyambut baik kedatangan orang tua Anak. Ia secara terbuka menjelaskan Bisnis Proses Pemasyarakatan Khusus Anak.

 

“Anak Ibu akan kami bina kepribadian dan kemandiriannya karena merupakan bagian dari proses Bisnis Proses Pemasyarakatan Khusus Anak sehingga hak-hak Anak dapat terpenuhi, baik hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) maupun hak lainnya seperti Remisi. Namun, persyaratan administratif dan substantif harus dapat dipenuhi,” terangnya.

 

Ia menambahkan hal-hal terkait perhitungan ekspirasi berdasarkan lama penahanan dan lama pidana secara terbuka kepada orang tua Anak. “Berdasarkan masa penahanan Anak dan masa pidana sesuai putusan Pengadilan Negeri, diperkirakan Anak akan bebas pada Maret tahun 2023. Namun, apabila dikurangi Remisi yang akan Anak dapatkan dan mendapatkan program PB, maka dapat diperkirakan Anak akan pulang pada bulan September 2022. Namun, semua itu ada syaratnya seperti yang telah dijelaskan,” tambah Riry.

 

Orang tua Anak menyambut baik penjelasan dari petugas LPKA Ambo. “Saya selaku orang tua sangat senang telah mendengar penjelasan secara detail dari pihak LPKA Ambon. Walaupun anak kami sementara menjalani pidana, namun kami sangat berharap ia mendapatkan hak-haknya selaku Anak,” ungkap orang tua Anak yang tak mau disebutkan identitasnya.

 

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengatakan keterbukaan informasi terkait program bagi Anak di LPKA Ambon merupakan hal yang penting disampaikan kepada pihak keluarga. "Keterbukaan informasi seperti ini penting untuk disampaikan kepada keluarga Anak karena program Integrasi maupun Asimilasi merupakan salah satu hak Anak," pungkasnya. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0