Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Tahuna Sepakati PKS dengan SLB Negeri Manganitu

Tahuna, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Manganitu dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengutamakan kesetaraan Hak Asasi Manusia (HAM). PKS tersebut ditandatangani Kepala Lapas Tahuna, Suharno, dengan Kepala Sekolah SLB Negeri Manganitu, Vony Darosa, Selasa (23/7).
Suharno menyampaikan penandatanganan PKS dengan SLB Negeri Manganitu memiliki misi mengedepankan pelayanan ikhlas kepada masyarakat. "Saat ini seluruh instansi pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.
Ia berharap melalui PKS dengan SLB Negeri Manganitu dapat memberikan pelatihan bagi SDM Lapas Tahuna dalam memberikan pelayanan lebih khusus bagi Warga Binaan atau pengunjung difabel/prioritas. “Semoga hal ini mewujudkan kesetaraan hak dalam pelayanan publik di Lapas Tahuna," harap Suharno.
Mewakili SLB Negeri Manganitu, Vony Darosa mengapresiasi inisiatif dan terobosan Lapas Tahuna dalam mengembangkan SDM guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat berbasis HAM. Ia menyampaikan dalam menyukseskan pemerintahan, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Ketika nota kesepakatan diformulasikan secara nyata, maka akan membawa manfaat bagi kita semua. Semoga PKS ini memberikan dampak baik secara khusus bagi Pemasyarakatan serta secara umum bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," harap Vony.
Penandatanganan PKS antara Lapas Tahuna dan SLB Negeri Manganitu turut disaksikan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama dan Kabag Hukum di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. (IR)
Kontributor: Lapas Tahuna
What's Your Reaction?






