Transparansi Layanan, LPP Ambon Rilis Self Service WBP
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon merilis layanan self service berupa fasilitas finger print yang dapat digunakan Warga Binan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengetahui informasi terkait masa tahanan dan hak-haknya. Seperti yang disampaikan Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, layanan yang dibuka sekali dalam satu sepekan tersebut untuk memudahkan WBP mengetahui data tentang dirinya terkait masa penahananan, tanggal bebas, Remisi, jadwal program Asimilasi, dan Pembebasan Bersyarat.
“WBP dapat memantau Remisi apa saja yang bisa didapatkan. Apabila belum mendapat Remisi, sementara hak-haknya terpenuhi, maka WBP bisa bertanya kepada petugas,” ujar Ellen Senin, (4/10).
Ia menjelaskan, layanan informasi self service merupakan sebuah legitimasi pelayaan tanpa pungutan liar di Lapas Perempuan Ambon sehingga dapat menjadi indikator pemenuhan keterbukaan informasi publik guna mendukung pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
“Program utamanya, kami ZI menuju WBK/WBBM. Ini bagian dari tahapan penting sehingga setiap pelayanan harus melalui teknologi informasi secara online,” tutur Ellen.
Sementara itu, petugas registrasi, Arsandi Karmen, mengatakan layanan self servis yang dibuka sekali dalam satu pekan ini disambut antusias oleh WBP. “Kami mengambil data WBP secara bergantian. Mereka mencoba aplikasi tersebut dan melihat data pribadi yang tampak di layar monitor,” ucapnya.
Sebagai informasi, perangkat self service ini ditempatkan di ruang kunjungan Lapas Perempuan Ambon agar mudah diakses oleh semua WBP dan dapat diawasi oleh petugas untuk memastikan penggunaan perangkat tersebut sesuai kegunaannya. (IR)
Kontributor M. Saad Henamuly