Truk Tangki di Rupbasan Jaktim Dilelang Kejari Jaktim

Jakarta, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Timur yang diwakili Plt. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Seno Hartowo, menyaksikan proses pelelangan basan berupa truk tangki bernomor B 9551 EI serta berkapasitas 5000 liter di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rabu (18/5) lalu. “Pelelangan ini dapat mengurangi penumpukan basan-baran di lapangan terbuka Rupbasan Jakarta Timur yang sudah rusak karena tidak ditutupi atap untuk melindungi terik matahari dan hujan,” terang Seno. Namun begitu, Seno menyayangkan proses lelang hanya diadakan dua kali dalam setahun. “Basan/baran masuk ke Rupbasan Jakarta Timur tidak sesuai dengan pengeluaraan sehingga terjadi penumpukan,” lanjutnya.. Dalam pelelangan tersebut, harga dibuka senilai Rp. 14.150.000,-. Para peserta lelang diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan melampirkan surat-surat seperti KTP. Lelang dimulai pukul 10.30 WIB dan dibuka dengan

Truk Tangki di Rupbasan Jaktim Dilelang Kejari Jaktim
Jakarta, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Timur yang diwakili Plt. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Seno Hartowo, menyaksikan proses pelelangan basan berupa truk tangki bernomor B 9551 EI serta berkapasitas 5000 liter di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rabu (18/5) lalu. “Pelelangan ini dapat mengurangi penumpukan basan-baran di lapangan terbuka Rupbasan Jakarta Timur yang sudah rusak karena tidak ditutupi atap untuk melindungi terik matahari dan hujan,” terang Seno. Namun begitu, Seno menyayangkan proses lelang hanya diadakan dua kali dalam setahun. “Basan/baran masuk ke Rupbasan Jakarta Timur tidak sesuai dengan pengeluaraan sehingga terjadi penumpukan,” lanjutnya.. Dalam pelelangan tersebut, harga dibuka senilai Rp. 14.150.000,-. Para peserta lelang diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan melampirkan surat-surat seperti KTP. Lelang dimulai pukul 10.30 WIB dan dibuka dengan pemberitahuan peraturan lelang yang disampaikan pihak Kejari Jakarta Timur. Hari itu terdapat tiga penawar untuk truk tangki ini dan akhirnya dimenangkan penawar terakhir, yaitu Yusuf dengan deal sebesar Rp. 14.400.000,- Usai pelelangan, Eko dari Kejari Jakarta Timur menyampaikan bahwa beban anggaran dalam pelalangan ini sangat besar dan harga barang lelang terlalu tinggi. “Untuk mengiklankan barang lelang truk tangki ini di koran harian saja membutuhkan biaya sebesar Rp. 5 juta. Itu sangat membebankan anggaran. Harga barang lelang ini juga terlalu tinggi sehingga membuat sepi peminat lelang,” ujarnya.     Kontributor: Rupbasan Jakarta Timur

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0