Ambon, INFO_PAS – Sebanyak 20 siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Ambon diukur standar kompetensinya oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, dalam Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di Aula dan Ruang Rapat Kanwil, Jumat (24/2).
Bersama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku, Haris Sukamto, dan Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri Ambon 6 Ambon yang merangkap Ketua Panitia Ujian, Edo Luturmas, Priyadi melakukan interview UKK kepada para siswa kelas XII.
“UKK merupakan tahapan Ujian Nasional  (UN) yang diawali dengan ujian nasional kompetensi sebagai tindak lanjut Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang sebelumnya telah dilakukan oleh para siswa di lapas dan rutan. Kali ini para siswa diuji atas praktek kerja yang telah dilakukan,†jelas Kakanwil.
SMK Negeri 6 Ambon sebagai pilot project SMK di Maluku yang memiliki lima jurusan itu melaksanakan PKL bagi para siswanya di pelbagai instansi, termasuk siswa jurusan perawatan sosial di Kemenkumham Maluku. Sebelumnya pada Rabu (22/2) para siswa tersebut telah melakukan case study, tes wawancara, dan tes observasi terhadap 20 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Ambon yang dipilih secara random dimana hasilnya diuji oleh Kakanwil.
“Apresiasi kepada pihak sekolah yang telah mempercayakan kami untuk turut menjadi bagian dari uji kompetensi ini. Semoga kerja sama ini terus berlanjut di masa mendatang. Kami juga berikan penghargaan kepada para siswa yang telah memaparkan materi dan kemampuan menganalisis masalah atas PKL yang dilakukan di jajaran kami. Ini menjadi pembelajaran bagi kami juga,†puji Priyadi.
Ia berharap hasil UKK ini akan mengantarkan seluruh siswa memperoleh kelulusan pada UN nantinya. “Saya berharap semua siswa jurusan pekerja sosial ini lulus dengan predikat memuaskan. Saya yakin potensi yang telah saya lihat dari para siswa dalam merespon lingkungan sosialnya akan menjadikan mereka generasi muda yang kedepannya menjadi pionir dan pekerja sosial yang bermutu serta dapat membangun Maluku dan Indonesia,†pungkas Kakanwil.
Kontributor: Tersih V.N.