UPT Pemasyarakatan Ikuti Teleconference Tindak Lanjut WBP Asimilasi & Integrasi

UPT Pemasyarakatan Ikuti Teleconference Tindak Lanjut WBP Asimilasi & Integrasi

Jakarta, INFO_PAS – Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan mengikuti arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pasca pengeluaran dan pembebasan narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penyebaran Coronavirus disease melalui video teleconference aplikasi Zoom, Senin (20/4).

Yasonna meminta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mendapat asimilasi dan integrasi untuk tetap di rumah. Oleh karena itu, Pembimbing Kemasyarakatan di setiap balai pemasyarakatan untuk mengawasi dengan ketat.

"Saya harap kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan jajaran untuk dapat berkoordinasi dengan para penegak hukum dan perangkat desa setempat di seluruh daerah agar WBP yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan melanjutkan masa hukumannya dan setelah selesai hukuman pertama akan dilanjut dengan perkara yang baru,” tegasnya.

Di Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Sukamara, Kepala Lapas (Kalapas) Asmuri menyampaikan pentingnya mengikuti kegiatan tersebut. "Sesuai ketentuan, satu jam sebelum dimulai kita harus uji jaringan dan juga bukti bahwa kita juga wajib ikut dalam teleconference ini," ucapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Rumah Tahanan Negara Buntok, Mastur. "Penting untuk kita mengikuti teleconference sebagai tindak lanjut pasca asimilasi kemarin dan sesuai instruksi Pak Menteri kita juga sudah menyerahkan nama-nama WBP yang menjalani asimilasi kepada Kepolisian Resor dan Komando Distrik Militer untuk membantu pengawasan dan terus kita pantau juga melalui dalam jaringan," kata Mastur.

Di Tangerang, Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Prihartati, sependapat dengan apa yang disampaikan Menkumham. Menurutnya, penting sekali untuk saling berkoordinasi dan buat data seterbuka mungkin.

“Mari sama-sama kita bangun transparansi dalam hal informasi dan penguatan pengamanan dengan saling koordinasi dengan penegak hukum sekitar agar tidak terjadi lagi berita-berita yang menyesatkan kita semua serta mengakibatkan kekhawatiran masyarakat terhadap pandemi ini atas pembebasan narapidana yang sudah kita laksanakan kemarin,” ajaknya.

 

 

Kontributor: Lapas Sukamara, Rutan Buntok, Lapas Kelas IIA Tangerang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0