Wali Pemasyarakatan Lapas Ambon Diharapkan Mampu Identifikasi Perilaku Narapidana

Wali Pemasyarakatan Lapas Ambon Diharapkan Mampu Identifikasi Perilaku Narapidana

Ambon, INFO_PAS - Para Wali Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon diharapkan mampu mengindentifikasi, memantau, dan melaporkan informasi yang relevan dengan perilaku narapidana. Pesan tersebut disampaikan Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, saat sejumlah Wali Pemasyarakatan mengikuti pelatihan singkat secara virtual tentang Penanganan Ekstremisme Kekerasan dalam Lapas, Senin (6/9).

Menurutnya, keikutsertakan petugas Lapas dalam pelatihan tersebut membuktikan Lapas Ambon dalam mendukung dan mewujudkan pelaksanaan Corporate University untuk pengembangan kompetensi pegawai maupun peningkatan performa organisasi, sekaligus mendukung tercapainya tujuan organisasi. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas petugas Pemasyarakatan dan dalam upaya penanganan ekstremisme kekerasan di Lapas,” harap Saiful.

Dalam pelatihan tersebut, Lapas Ambon menugaskan Kepala Subseksi Keamanan, Hendro Suatrian, serta Staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Fridi Kaimudin. Keduanya juga merupakan Wali Pemasyarakatan Lapas Ambon. Pelatihan virtual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Global Center on Cooperative Security ini bertujuan memberikan dukungan dalam format dalam jaringan kepada para Wali Pemasyarakatan yang ditugaskan di Lapas seluruh Indonesia.

"Pelatihan ini sangat baik bagi kami, terlebih lagi tugas kami, yaitu membina narapidana. Dengan apa yang diberikan melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas petugas Lapas demi tercapainya tujuan organisasi,” tutur Hendro.

Pelatihan tersebut dibagi menjadi tiga gelombang,yaitu gelombang I dilaksanakan tanggal 6 September 2021, gelombang II  dilaksanakan tanggal 20 September 2021, sedangkan gelombang III dilaksanakan tanggal 23 September 2021 Fokus pelatihan adalah memperkenalkan model berpikir kepada para Wali Pemasyarakatam yang dapat membantu mereka memahami dan merespons secara terstruktur narapidana-narapidana yang mereka tangani. Kemudian, para Wali Pemasyarakatan diharapkan memahami bagaimana model tersebut dapat digunakan untuk memperkuat kemampuan mereka dalam mengidentifikasi, memantau, dan melaporkan informasi yang relevan dengan perilaku narapidana. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0