BONTANG - Wali Kota Bontang, Adi Darma berharap narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dapat diikutkan pada Balai Latihan Kerja (BLK) agar mereka memiliki keterampilan.
"Kebetulan di samping Lapas ada BLK yang dikelola Disnaker Kaltim. Jadi, nanti kami akan bicarakan agar mereka bisa diikutkan pelatihan di dalam lapas," ujar Adi Darma baru-baru ini.
Dalam kunjungan Adi tersebut untuk menyerap aspirasi dari para narapidana. Diantaranya, banyak mengeluhkan minimnya fasilitas di dalam lapas, di antaranya tidak adanya televisi dan buku bacaan.
Pada pertemuan dengan warga binaan Lapas Bontang Lestasi, Adi Darma berjanji akan memberikan bantuan dengan uang pribadinya untuk pengadaan televisi dan lapangan tenis meja.
"Saya akan membelikan televisi dan peralatan tenis meja dengan menggunakan uang pribadi untuk diserahkan ke penghuni Lapas," ujarnya.
Selain mengeluhkan minimya fasilitas olahraga, buku bacaan dan hiburan, para penghuni Lapas perempuan mengeluhkan alat kerajinan tangan seperti mesin jahit.
"Memang hal itu sangat dibutuhkan oleh warga binaan, apalagi kerajinan tangan agar mereka punya kegiatan sekaligus sebagai bekal ketrampilan jika mereka bebas bisa mandiri. Kami akan menganggarkan pengadaan alat ketrampilan khusus bagi warga binaan perempuan itu," tambah Adi Darma.
Terkait pengadaan buku bacaan, wali kota berjanji akan segera memerintahkan Perpustakaan Bontang untuk melakukan kerja sama dengan pihak Lapas guna meminjamkan buku-buku bacaan kepada warga binaan tersebut.
"Kami akan memenuhi aspirasi mereka dan saya segera perintahkan Kantor Perpustakaan dan Dokumentasi (KPADok) untuk meminjamkan buku-buku yang mereka minta," katanya.
"Mereka itu juga harus diperhatikan sehingga kelak jika keluar dari Lapas sudah menghasilkan produk yang siap pakai," ujarnya menambahkan.
Lembaga Pemasyarakatan Bontang Lestari yang dibangun dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN 2012-2014, saat ini dihuni sebanyak 191 orang.
Sekitar 60 persen penghuni Lapas adalah narapidana yang terjerat kasus narkoba, selebihnya kasus pidana umum dan korupsi yang berasal dari tiga daerah di Kaltim, yakni Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara. (hms/id)
sumber: bontangpost.co.id