Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun Ambil Bagian dalam Perkemahan Satya Dharma Pemasyarakatan se-Jatim

Sidoarjo, INFO_PAS – Semangat pembinaan karakter bagi Warga Binaan kembali ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun melalui partisipasinya dalam Perkemahan Satya Dharma Pemasyarakatan se-Jawa Timur yang resmi dibuka di Lapas Kelas I Surabaya, Senin (21/7). Kegiatan yang diikuti 38 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Timur ini melibatkan lima Warga Binaan aktif binaan kepramukaan Lapas Pemuda Madiun yang tergabung dalam satuan PRASDAUN atau Pramuka Lapas Pemuda Madiun.
Sebelumnya, mereka telah melalui proses seleksi dan mendapatkan rekomendasi dari Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Kelimanya juga dalam pengawasan dan pengawalan ketat petugas selama kegiatan berlangsung.
Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari strategi pembinaan kepribadian di Lapas. “Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dengan berbagai agenda, seperti pelatihan baris-berbaris, outbound pembinaan karakter, pentas seni, hingga kegiatan keagamaan. Ini menjadi wadah pembentukan mental dan spiritual Warga Binaan agar kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Sebelumnya, acara pembukaan berlangsung khidmat dengan Kalapas Malang, Teguh Pamuji, sebagai inspektur upacara. Teguh menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik seraya menambahkan bahwa kegiatan kepramukaan bukan sekadar seremonial, melainkan sarana efektif pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan.
“Perkemahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk menanamkan nilai disiplin, solidaritas, dan tanggung jawab kepada Warga Binaan. Semoga kegiatan ini menjadi wadah pembentukan karakter yang positif bagi mereka,” harap Teguh.
Melalui perkemahan ini, diharapkan Warga Binaan tidak hanya mendapatkan pengalaman baru, tetapi juga mampu menyerap nilai-nilai moral, kemandirian, dan kebersamaan yang dapat menjadi bekal positif dalam proses reintegrasi sosial setelah masa pidana mereka berakhir. (IR)
Kontributor: Lapas Pemuda Madiun
What's Your Reaction?






