WBP Lapas Rangkasbitung Disidak dan Tes Urine, Ini Hasilnya

WBP Lapas Rangkasbitung Disidak dan Tes Urine, Ini Hasilnya

Rangkasbitung, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung dirazia dan dites urine, Kamis (30/6). Tak hanya WBP, petugas Lapas pun juga turut diperiksa oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Rombongan Kanwil Kemenkumham Banten dan BNNP dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Banten, Masjuno. Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung Budi Ruswanto turut mendampingi inspeksi mendadak (sidak) bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Lebak dan tim dari BNNP Banten.

Kadivpas Masjuno mengatakan bahwa sinergi dengan BNNP Banten dan kepolisian ini merupakan langkah nyata Pemasyarakatan dalam mencegah peredaran gelap narkoba. “Pemasyarakatan serius dan masif dalam pemberantasan narkoba, lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan Negara harus steril dari peredaran barang haram ini, dan kami akan menindak keras siapapun yang main-main terhadap ketentuan ini,” tegasnya.

Kalapas Rangkasbitung mengapresiasi sinergi Kanwil Kemenkumham Banten, BNNP, dan Aparat Penegak Hukum di Lebak yang selalu memberikan dukungan kepada Lapas Rangkasbitung dalam mencegah penyalagunaan narkoba. Pihaknya juga terus menunjukkan dukungan dalam memerangi narkoba.

“Dengan kegiatan ini kita semakin membuktikan kalau di Lapas Rangkasbitung, baik WBP maupun petugas, zeropenyelahgunaan narkoba. Kami komitmen betul terhadap arahan pimpinanan terkait hal ini, siapapun yang terlibat kita berikan sanksi tegas sesuai mekanisme,” tandasnya.

Pelaksanaan tes urine yang diikuti oleh 64 petugas dan 50 WBP ini menunjukkan hasil seluruhnya negatif narkoba. (prv)

 

Kontributor: Rahmat Setiawan/Pratamadzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0