WBP & Petugas LPN Yogyakarta Deklarasikan Stop Narkoba

Yogyakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mendeklarasikan stop narkoba sebagai bentuk komitmen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugasnya untuk menghindarkan diri dari barang terlarang tersebut. Komitmen tersebut dideklarasikan, Jumat (9/4) sebagai rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, yang bertindak sebagai pembina apel dalam deklarasi tersebut menyampaikan apresiasinya atas komitmen petugas maupun WBP Lapas Narkotika Yogyakarta yang telah bersungguh-sungguh untuk menghindari narkoba. "Ini adalah bentuk keseriusan untuk perang melawan narkoba. Komitmen ini harus dijaga sehingga jangan sampai ada yang rusak karena narkoba," jelasnya.
Abdul Aris menambahkan narkoba merusak diri sendiri dan orang lain. “Bagi petugas, jangan berani macam-macam menjadi kurir ke dalam Lapas. Kami tidak segan untuk memberi sanksi tegas berupa pemecatan,” tegasnya.
Pada deklarasi tersebut juga ditampilkan yel-yel perang melawan narkoba yang sangat kreatif dari WBP Lapas Narkotika Yogyakarta. Selain itu, para tamu undangan juga diajak untuk melihat bekas bunker tempat menyimpan barang terlarang di dalam Lapas yang telah dibongkar beberapa waktu lalu.
Turut hadir hadir dalam acara tersebut antara lain Budi Argap Situngkir selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Faisol Ali selaku Kadiv Administrasi, Yayan Indriana selaku Kadiv Keimigrasian, serta jajaran stakeholder dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. (IR)
Kontributor: Divpas DIY
What's Your Reaction?






