Balige, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balige bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Rakyat Tapanuli memberikan penyuluhan bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari pelbagai kasus, Kamis (2/10).
Topik utama penyuluhan ini adalah UU No. 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dan UU No.25 tahun 2009 tentang narkoba.
“Kegiatan ini dijadwalkan berlagsung selama tiga sesi yang setiap sesinya diikuti 30 WBP dan narasumber yang berbeda,†ujar Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, L. Manalu.
Rangkaian kegiatan tersebut diikuti peserta dengan antusias, terutama saat sesi tanya-jawab dengan narasumber LBH. Adapun narasumber yang datang antara lain Timbul Hutajulu, Kirno Sialagan, Natalia, dan Posman Silaen.
Pada kegiatan tersebut, LBH Suara Rakyat Tapanuli juga memberikan buku bacaan perpustakaan mengenai hukum sebanyak satu kotak yang penyerahan diberikan secara simbolis oleh Timbul Hutajulu kepada pihak rutan.
“Kami ucapkan terima kasih atas penyelenggaraan sosialisasi dan bantuan buku ini,†pungkas L. Manalu saat menerima bantuan buku tersebut. (IR)
Kontributor: Rutan Balige