Wujudkan Pelayanan Humanis dan Bebas Korupsi, Pemasyarakatan Kalsel Dapat Penguatan ZI dari Irwil I Kemenimipas

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan bertekad menguatkan budaya integritas dan kualitas layanan publik agar satuan kerja (satker) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Kalimantan Selatan mampu menjadi role model reformasi birokrasi. Hal ini terlihat dalam penguatan bersama Inspektur Wilayah (Irwil) I Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Iwan Santoso, Rabu (17/9)
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Irwil I beserta tim di Bumi Lambung Mangkurat. “Kehadiran Bapak Iwan Santoso merupakan sebuah kehormatan sekaligus wujud perhatian yang besar terhadap peningkatan kualitas layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah kami,” ungkapnya.
Mulyadi menegaskan tugas yang diemban jajaran Kemenimipas bukanlah tugas ringan. Petugas Imigrasi menjaga pintu gerbang negara dan memberikan layanan keimigrasian yang optimal, sementara petugas Pemasyarakatan berperan mewujudkan pembinaan, pengamanan, dan pemberdayaan Warga Binaan. Oleh sebab itu, penguatan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) menjadi penting untuk mempertegas arah kebijakan, memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme petugas.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Simak arahan dari Bapak Irwil I dan implementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Kemenimipas yang makin PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel,” ajak Mulyadi.
Sementara itu, Irwil I dalam paparannya menekankan peran Inspektorat Jenderal sebagai quality assurance dan consulting partner bagi seluruh unit kerja. “Itjen hadir untuk memastikan setiap program berjalan efektif, efisien, dan terhindar dari risiko penyimpangan. Tujuan kita adalah mewujudkan zero pelanggaran dan zero temuan,” tegas Iwan.
Ia menjelaskan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus menjadi gerakan nyata perubahan budaya kerja, bukan hanya pemenuhan administratif. “Unit berpredikat WBK/WBBM harus menjadi role model yang menularkan budaya antikorupsi dan pelayanan publik berkualitas. Inovasi yang lahir harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tambah Iwan.
Hingga 2024, Kemenimipas berhasil mencatat 320 satker berpredikat WBK dan 27 berpredikat WBBM. Di Kalimantan Selatan, sejumlah satker juga telah meraih predikat WBK, antara lain Bapas Banjarmasin (2020), Lapas Amuntai (2023), Lapas Banjarbaru (2024), Lapas Narkotika Karang Intan (2024), dan Kanim Batulicin (2024). Tahun 2025 ini, Rutan Barabai dan Lapas Kotabaru diusulkan menuju WBK.
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?






