Wujudkan Pelayanan Tanpa Diskriminasi, Rutan Negara Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Negara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara laksanakan pelatihan bahasa isyarat bagi jajarannya, Jumat (1/3). Pelatihan ini menghadirkan instruktur bahasa isyarat dari Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Jembrana, Anis Denista Prahasti.
Bertempat di Aula Garuda Wisnu Kencana Rutan Negara, pelatihan dibuka oleh Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Negara. Selain implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, pelatihan bahasa isyarat ini sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lilik juga menyebut pelayanan yang diberikan oleh petugas harus tanpa diskriminasi dan sesuai Standar Pelayanan Operasional yang berlaku.
“Semoga dengan adanya pelatihan ini, kami dapat memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi penyandang disabilitas,” harapnya.
Pada kesempatan itu, pelatihan bahasa isyarat dilaksanakan sesuai Sistem Isyarat Bahasa Indonesia dan BISINDO. Dikatakan Anis Denista Prahasti selaku instruktur, ini merupakan komitmen dalam memperbaiki kualitas layanan publik dengan memastikan setiap individu memiliki akses yang sama terhadap layanan yang diberikan tanpa terkecuali.
Saya sangat terharu dan bangga dengan Rutan Negara yang siap memberikan pelayanan tanpa diskriminasi dimulai dengan pelatihan bahasa isyarat ini,” puji Anis. (IR)
Kontributor: Rutan Negara