Wujudkan Peradilan Modern, Lapas Luwuk Siap Fasilitasi Sidang Elektronik

Wujudkan Peradilan Modern, Lapas Luwuk Siap Fasilitasi Sidang Elektronik

Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk nyatakan kesiapan dukung pelaksanaan persidangan secara elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan peradilan. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, usai ikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan persidangan elektronik tingkat Sulawesi Tengah secara daring, Kamis (16/7).

PKS diawali dengan penandatanganan kerja sama tripartit antara Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum sekaligus mendukung transformasi digital dalam sistem peradilan pidana.

Dari Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Banggai, Muhammad Bahrun ikuti prosesi penandatanganan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar. Kehadiran kedua instansi tersebut mencerminkan sinergi dalam mendukung implementasi persidangan elektronik di Kabupaten Banggai.

Muhammad Bahrun mengatakan, Lapas Luwuk telah menyiapkan berbagai sarana pendukung untuk menunjang pelaksanaan persidangan elektronik.

"Kami mendukung penuh kebijakan ini. Lapas Luwuk siap memfasilitasi pelaksanaan sidang elektronik, mulai dari penyediaan ruang sidang, kesiapan jaringan internet, hingga aspek keamanan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung peradilan yang lebih modern sekaligus memastikan hak-hak hukum Warga Binaan tetap terpenuhi secara efektif dan efisien," ujar Bahrun.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai menilai penandatanganan PKS tersebut semakin memperkuat kolaborasi antaraparat penegak hukum dalam mendukung proses peradilan yang lebih efektif.

"Penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antaraparat penegak hukum, khususnya di Kabupaten Banggai. Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis proses penuntutan dan persidangan pidana dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan tetap akuntabel," ujar Akbar.

Melalui implementasi persidangan elektronik, proses peradilan diharapkan berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus mengurangi risiko keamanan dalam proses pengawalan Tahanan. Lapas Luwuk berkomitmen dukung penguatan sinergi antaraparat penegak hukum guna wujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Luwuk

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0