Wujudkan Tertib Administrasi, Lapas Geser Sosialisasikan Permenimipas Nomor 8 dan 13 Tahun 2026

Wujudkan Tertib Administrasi, Lapas Geser Sosialisasikan Permenimipas Nomor 8 dan 13 Tahun 2026

Geser, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser gelar sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 8 dan Nomor 13 Tahun 2026, Rabu (4/11). Kegiatan ini bertujuan tingkatkan pemahaman pegawai terhadap tata kelola administrasi sesuai ketentuan terbaru.

Sosialisasi berlangsung di Aula Lapas Geser dan diikuti pejabat struktural serta staf teknis dari masing-masing subseksi. Kegiatan ini jadi langkah untuk menyamakan pemahaman dan memastikan penerapan regulasi dalam pengelolaan administrasi di lingkungan Lapas.

Materi sosialisasi mencakup dua regulasi, yakni Permenimipas Nomor 13 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas serta Permenimipas Nomor 8 Tahun 2026 tentang Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, serta Jadwal Retensi Arsip.

Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, pimpin kegiatan didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, M. Alhamid. Dalam arahannya, Nober tegaskan bahwa tertib administrasi merupakan fondasi dalam membangun institusi yang bersih dan tepercaya.

“Penerapan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek formalitas atau rutinitas kedinasan. Ini adalah manifestasi dari tanggung jawab moral dan komitmen etis kita dalam menyelenggarakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan efisien. Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk menerapkan aturan baru ini secara konsisten tanpa kompromi,” tegas Nober.

M. Alhamid menambahkan bahwa kesamaan pemahaman antarsubseksi diperlukan untuk meminimalkan kekeliruan dalam pengelolaan dokumen.

“Kami berharap seluruh pegawai memahami ketentuan penyusunan naskah dinas, klasifikasi, hingga jadwal retensi arsip sesuai Permenimipas terbaru sehingga pengelolaan administrasi di setiap subseksi berjalan tertib dan sesuai prosedur baku,” terang Alhamid.

Perwakilan bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Ali Safa’at, Petugas Pengamanan Pemasyarakatan Pemula Lapas Geser, menilai pemahaman terhadap regulasi administrasi juga penting dalam mendukung tugas pengamanan. Ketelitian dalam penyusunan laporan diperlukan agar setiap kegiatan tercatat secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai bagian dari operasional lapangan, kami perlu memastikan setiap dokumen dan laporan kegiatan tersusun sesuai standar regulasi terbaru. Sosialisasi ini memperkuat pemahaman kami akan pentingnya tertib administrasi guna mendukung pelaksanaan tugas yang akuntabel, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban,” ujar Ali.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan pemaparan materi. Seluruh jajaran Lapas Geser diharapkan menerapkan ketentuan tersebut secara konsisten untuk mendukung tata kelola administrasi yang tertib, profesional, dan akuntabel. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Geser

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0