100 Petugas Lapas se-NK & Cilacap Ikuti Diklat Standar Penindakan Gangguan Kamtib
Nusakambangan, INFO_PAS - Â Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pasir Putih, Hendra Eka Putra, menutup pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan, Rabu (16/3). Sebelumnya, sebanyak 100 petugas lapas se-Nusakambangan dan Cipacap telah mengikuti kegiatan tersebut sejak 29 Pebruari 2016 lalu.
Kegiatan itu sendiri diadakan oleh United States Department of Justice (USDOJ) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP). Para peserta dibagi menjadi empat kelompok yang masing-masing kelompok berisi 25 peserta
“Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan baik dari awal hingga akhir penutupan. Terima kasih kepada seluruh peserta yang dengan semangat mengikuti kegiatan,†puji Kalapas.
Tak lupa, Hendra mengapresasi Joseph Savidge dari USDOJ yang telah berbagi ilmu selama kegiatan berlangsung. “Kegiatan ini sungguh b
Nusakambangan, INFO_PAS - Â Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pasir Putih, Hendra Eka Putra, menutup pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan, Rabu (16/3). Sebelumnya, sebanyak 100 petugas lapas se-Nusakambangan dan Cipacap telah mengikuti kegiatan tersebut sejak 29 Pebruari 2016 lalu.
Kegiatan itu sendiri diadakan oleh United States Department of Justice (USDOJ) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP). Para peserta dibagi menjadi empat kelompok yang masing-masing kelompok berisi 25 peserta
“Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan baik dari awal hingga akhir penutupan. Terima kasih kepada seluruh peserta yang dengan semangat mengikuti kegiatan,†puji Kalapas.
Tak lupa, Hendra mengapresasi Joseph Savidge dari USDOJ yang telah berbagi ilmu selama kegiatan berlangsung. “Kegiatan ini sungguh bermanfaat guna meningkatkan sumber daya manusia pegawai Pemasyarakatan dan menjalin kerjasama dengan instansi lain, bahkan mancanegara,†tuturnya seraya berharap kegiatan seperti ini selalu berkelanjutan.
Selama kegiatan, para peserta diberikan fasilitas oleh ICITAP berupa modul, alat tulis, konsumsi, dan uang transportasi. Mereka juga dibekali materi berupa penanganan perkelahian massal, penyerangan terhadap petugas, percobaan pelarian, percobaan bunuh diri, pemberontakan, bencana alam, penyerangan dari luar, dll.
Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari Sosialisai Peraturan Sosialisasi Peraturan Menteri No. 33/2015 tentang pengamanan pada lapas dan rutan, Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban lapas dan rutan, serta Keputusan Dirjen Pemasyarakatan tentang standar penindakan gangguan keamanan dan ketertiban lapas dan rutan.
Salah seorang peserta atas nama, Eko Novyanto, mengaku senang bisa mendapat pelatihan seperti ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat mengingat lapas se-Nusakambangan bersifat high risk,†ujarnya. (IR)
Kontributor : Jhon JabrikÂ