Kunjungan Irwil 4 Kemenimipas, Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme Kinerja
Ambon, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku tegaskan komitmen dalam membangun tata kelola Pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, saat menyambut kunjungan Inspektur Wilayah (Irwil) IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jayanta Surbakti, di wilayah Maluku, Rabu (22/7). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon tersebut turut dilanjutkan dengan peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon.
Sarwono menyampaikan kedatangan Irwil IV menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk makin memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, disiplin, dan tanggung jawab. Penguatan yang diberikan juga menjadi pengingat bahwa setiap insan Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan sesuai aturan.
"Kami akan menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin petugas, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Penguatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Sarwono.
Dalam kunjungannya tersebut, Irwil IV menegaskan integritas harus menjadi nilai utama dalam pelaksanaan tugas serta menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan. Ia juga mendorong optimalisasi Pembangunan Zona Integritas, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan pembinaan dan pengamanan Warga Binaan sebagai implementasi Program Aksi Kemenimipas.
“Seluruh jajaran harus terus menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat pengawasan melekat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,” pinta Jayanta.
Selanjutnya, Irwil IV melaksanakan peninjauan ke Lapas Perempuan Ambon. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi keamanan dan ketertiban, kesiapan sarana prasarana, serta pelaksanaan program pembinaan bagi Warga Binaan.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan kunjungan dan penguatan tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pelaksanaan pembinaan. "Kami menjadikan arahan yang diberikan sebagai evaluasi untuk memperkuat kinerja jajaran Lapas Perempuan Ambon, terutama dalam menjaga integritas petugas, meningkatkan pelayanan, memastikan program pembinaan Warga Binaan berjalan optimal," janjinya.
Senada, Pelaksana Harian Kepala Rutan Ambon, Jeffry Persulessy, menyampaikan penguatan tersebut memberikan motivasi bagi seluruh jajaran Rutan Ambon untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Kami akan terus perkuat pengawasan serta berikan pelayanan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis,” tegasnya,
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan apresiasi atas penguatan yang diberikan Irwil IV kepada jajaran Pemasyarakatan Maluku. Ia menegaskan penguatan integritas dan profesionalisme harus terus menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan organisasi yang memiliki tata kelola baik.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan melalui penguatan pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta membangun budaya kerja yang berintegritas agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan makin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutur Ricky.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di seluruh UPT Pemasyarakatan. Upaya tersebut menjadi komitmen untuk mendukung kebijakan Ditjenpas serta menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?


