Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Tabanan Terima Kunjungan Ombudsman RI

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Tabanan Terima Kunjungan Ombudsman RI

Tabanan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan terus perkuat kualitas pelayanan publik dengan menerima kunjungan Ombudsman RI, Kamis (22/7). Kegiatan ini bagian dari komitmen Lapas Tabanan pastikan setiap layanan berjalan sesuai standar serta penuhi prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman RI melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas pelayanan, meliputi ruang layanan kunjungan, blok hunian, ruang registrasi, dapur, klinik kesehatan, hingga area pembinaan kemandirian. Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak dasar Warga Binaan serta konsistensi penerapan standar pelayanan publik di lingkungan Lapas Tabanan.

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, memaparkan profil Lapas Tabanan, berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan bagi Warga Binaan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Kami menyambut baik kegiatan monitoring dari Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masukan dan evaluasi yang diberikan menjadi dorongan bagi kami untuk menghadirkan layanan yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat tanpa mengesampingkan pemenuhan hak-hak Warga Binaan," ujar Prawira.

Prawira menambahkan bahwa Lapas Tabanan terus melakukan berbagai pembenahan, termasuk melalui pengembangan inovasi pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi agar pelayanan dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan mudah diakses.

“Bagi kami pengawasan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman menjadi bagian penting dalam membangun budaya pelayanan yang profesional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Ia mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Lapas Tabanan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus mendorong agar perbaikan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Lapas Tabanan mungkin Lapas yang kecil tetapi fasilitas yang ada sangat memadai sehingga sekarang tergantung bagaimana Sumber Daya Manusianya memanfaatkan hal tersebut. Harapannya agar sarana dan prasarana yang ada dapat dimaksimalkan oleh setiap jajaran petugas Lapas Tabanan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi sebagai bagian dari institusi Pemasyarakatan itu sendiri," ungkap Rahmadi. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0