1.250 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Masuk DPT Pilkada 2024

Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 1.250 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kepastian jumlah tersebut diketahui setelah Lapas Narkotika Karang Intan menerima penyerahan berkas DPT untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lapas Narkotika Karang Intan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Kamis (14/11).
“Jumlah Warga Binaan yang terdaftar DPT ada 1.250 orang. Jumlah ini kemungkinan masih terjadi perubahan mengingat dalam beberapa hari ini hingga tanggal berlangsungnya pilkada, masih ada Warga Binaan yang akan bebas,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono.
Ia menambahkan jajarannya terus berupaya agar Warga Binaan tidak kehilangan hak suara untuk turut serta pada pesta demokrasi menentukan pemimpin daerah di masa depan. Lapas Narkotika Karang Intan mendukung hak politik Warga Binaan dan memastikan mereka bisa berpartisipasi sesuai hak konstitusional.
“Warga Binaan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam pilkada. Kami sepenuhnya menyadari pentingnya demokrasi dan partisipasi aktif Warga Binaan dalam proses demokrasi. Kami pastikan hak suara mereka diakui dan dilindungi dengan baik,” janji Edi.
Usai pnyerahan berkas DPT, turut dilakukan penandatanganan berita acara serah terima dari KPU Banjar kepada Lapas Narkotika Karang Intan. “Dalam waktu dekat, kami akan agendakan sosialisasi Pilkada Tahun 2024 kepada Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan agar mereka tahu siapa saja calon yang sedang berkompetisi dan mengetahui tata cara memilih yang benar,” ungkap salah seorang Komisioner KPU Banjar, Ahmad Ridho.
Nantinya, akan ada tiga TPS di Lapas Narkotika Karang Intan untuk memfasilitasi Warga Binaan dalam menyalurkan suara pada Pilkada Tahun 2024.
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?






