127 Anak Binaan LPKA Medan Lakukan Perekaman KTP-el, KIA, dan KK
Medan, IINFO_PAS – Sebanyak 127 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan lakukan perekaman KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK), Senin (13/3). Perekam ini merupakan kerja sama LPKA Medan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
“Kami berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Medan melakukan perekaman pembuatan KTP-el, KIA, dan KK agar ke depannya tidak ada lagi Anak Binaan yang tidak memiliki kartu identitas diri," terang Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi.
Dalam kesempatan ini, ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Disdukcapil Kota Medan yang sudah datang untuk melakukan perekaman KTP-el dan lainnya secara langsung dan gratis bagi Anak Binaan di LPKA Medan. "Perekaman secara langsung ke LPKA Medan sangat membantu sekali mengingat Anak Binaan kami masih banyak yang belum memiliki KTP-el, KIA, dan KK dikarenakan jarak tempuh yang jauh serta ragam prosedur yang harus dipenuhi hingga sampai ke Disdukcapil Kota Medan," terang Wahyudi.
Perekaman KTP-el, KIA, dan KK bagi Anak Binaan ini dilaksanakan di teras ruang registrasi LPKA Medan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Medan melalui Penata Kependudukan dan KB, Agus Mulia Siregar, beserta jajaran.
“Ini merupakan salah satu program pemerintah yang berkomitmen agar setiap anak Indonesia bisa mendapatkan hak kependudukannya sebagai Warga Negara Indonesia sepenuhnya. Dengan demikian, anak-anak menjadi individu berkualitas guna mendapatkan generasi Indonesia yang lebih baik,” harap Agus.
"Alhamdulilah, Anak Binaan sangat antusias mengikuti perekaman KTP-el dan lainnya," tambahnya. (IR)
Kontributor: LPKA Medan