2 Petugas LPKA Jakarta Ikuti Sosialisasi & Pelatihan Penyusunan e-ABK

2 Petugas LPKA Jakarta Ikuti Sosialisasi & Pelatihan Penyusunan e-ABK

Jakarta, INFO_PAS - Dua petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta, yaitu Kepala Urusan Kepegawaian dan Tata Usaha, Seno Hartowo, serta Pengelola Kepegawaian, Fauzi Nur Rahman, mengikuti sosialisasi dan pelatihan penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) melalui aplikasi e-ABK di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 7-8 September 2020.

Menghadirkan Kepala Sub Bagian Analis, Penataan, dan Evaluasi Kelembagaan, Sari Mesrifati, serta Analis Kelembagaan, Indra Diki Dewantara, dari Biro Perencanaan sebagai narasumber, kegiatan ini juga diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah DKI Jakarta.

Dengan pelatihan ini akan mempermudah UPT dalam menyusun ABK serta akan menyeragamkan Analisis Jabatan (Anjab) dan ABK kepada seluruh UPT di seluruh Indonesia,” kata salah satu perwakilan LPKA Jakarta, Fauzi.

Di hari pertama, seluruh peserta diberikan materi dari Sari Mesrifati yang menyebutkan seluruh satuan kerja harus membuat Anjab dan ABK karena semua harus teratur dengan baik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kami selaku Unit Eselon I menargetkan untuk menyelesaikan Anjab dan ABK pada akhir tahun 2020 karena ini merupakan tuntutan menuju WBK/WBBM,” terang Sari.

Masih di hari yang sama, seluruh peserta juga diberikan pelatihan berupa cara login dan mengisi menu Anjab dimana semua jabatan di masing-masing UPT muncul pada aplikasi tersebut. Dari nama-nama jabatan yang tersedia, seluruh peserta diminta mengisikan semua kategori yang pada setiap jabatan, seperti identitas jabatan, ikhtisar jabatan, kualifikasi jabatan, tugas pokok, hasil kerja, bahan kerja, perangkat kerja, tanggung jawab, wewenang, dll.

Di hari kedua, seluruh peserta diminta mengisi menu ABK dimana setiap jabatan yang berisikan waktu penyelesaian dan beban kerja. Namun, pengisian ini dibatasi karena pada kegiatan ini hanya untuk melatih cara-cara pengisian ABK melalui aplikasi e-ABK. Selebihnya akan menunggu perintah dari Biro Perencanaan kapan seluruh UPT dapat mengisi seluruh ABK pada aplikasi.

 

 

 

Kontributor: LPKA Jakarta

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0