2 Tahun Berturut-Turut, Rutan Bantaeng Kembali Raih Predikat P2HAM

2 Tahun Berturut-Turut, Rutan Bantaeng Kembali Raih Predikat P2HAM

Makassar, INFO_PAS - Menyusul keberhasilan pada tahun sebelumnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng kembali raih penghargaan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di tahun 2023. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Senin (6/11).

Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. “Rasa syukur, bahagia, dan bangga bercampur menjadi satu. Menuju pengujung tahun, kami kembali mendapatkan prestasi dan apresiasi atas kerja keras kami,” tuturnya.

Ince menyebut hal ini tidak bisa didapatkan tanpa bantuan dan dukungan seluruh jajaran Rutan Bantaeng. “Terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh jajaran yang selalu setia membantu dan memberikan yang terbaik bagi organisasi,” pujinya.

Sebelumnya, penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, melalui Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak. “Terus berikan pelayanan terbaik dan berbasis HAM kepada seluruh masyarakat dengan mengutamakan semangat PASTI dan Ber-AKHLAK,” pintanya kepada seluruh jajaran Kepala UPT se-Sulawesi Selatan.

­­Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Peraturan Presiden RI No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) oleh Kemenkumham yang diikuti secara virtual. Stranas BHAM sendiri merupakan panduan-panduan yang lebih real dan detail, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah, dalam hal bisnis dan HAM. (IR)

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0