21 Anak LPKA Martapura Dapat Remisi HAN 2022

21 Anak LPKA Martapura Dapat Remisi HAN 2022

Martrapura, INFO_PAS – Sebanyak 21 Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura mendapat Remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, Sabtu (23/7). Dari total 46 Anak di LPKA Martapura, sebanyak 21 Anak mendapat Remisi HAN, yakni dua Anak mendapat Remisi tiga bulan, satu Anak mendapat Remisi dua bulan, dan sisanya masing-masing mendapat Remisi satu bulan.

Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono, berharap Remisi HAN yang diterima menyemangati Anak yang saat ini menjalani hukuman. “Berada di sini bukan akhir dari segalanya, tetapi awal dari perjalanan mereka. Karena itu, untuk memotivasi mereka, kami juga menceritakan perjalanan Ir. Soekarno yang beberapa kali menjalani masa hukuman, tapi tetap bisa menjadi Presiden,” terangnya.

Sebagai upaya pemenuhan hak Anak di LPKA Martapura, mereka tetap mendapatkan kesempatan untuk bersekolah melalui bekerja sama dengan beberapa stakeholder terkait, tak terkecuali Dinas Pendidikan. “Mereka mendapatkan hak yang sama dengan anak lainnya dalam hal pendidikan. Bahkan, tahun lalu ada tiga Anak sudah lulus dan tahun ini tiga Anak yang mengikuti pembelajaran, baik di SMK Telkom, SMK Suhada, dan SMAN2 sudah dinyatakan lulus,” tambah Rudi.

Selain itu, dua terakhir LPKA Martapura sudah meluluskan enam Anak di tingkat SMA. Antusiasme Anak juga cukup tinggi untuk melanjutkan pendidikannya di bangku kuliah. 

“Kalau Anak masih di sini dan orang tuanya mendukung, kami siap mengantar dan menjemputnya, tidak masalah,” tutup Rudi. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0