25 Persen Penghuni Rutan Kasus Narkoba

SRIPOKU.COM, BATURAJA --- Peredaran narkoba di Kota Baturaja sudah sangat memprihatinkan, indikasi ini dilihat dari banyaknya tahanan yang sudah masuk di Rutan Baturaja. “ Yang masuk saja sudah 25 persen dari penghuni Rutan, apalagi yang masih bebas berkeliaran,” terang Kepala Rutan Baturaja Chairul Umri BcIP SH seraya menambahkan sebanyak 113 tahanan yang ada di Rutan Kelas II B Baturaja tersandung kasus narkoba. Di kesempatan itu Kepala Rutan Baturaja menjelaskan, jumlah warga binaan yang menghuni Rutan sebanyak 468 orang dari jumlah itu 113 diantaranya tersandung kasus narkotika. Dia mengaku Rutan Baturaja memang sudah over kapasitas idealnya hanya mampu menampung 189 tahanan namun saat ini penghuninya sudah mencapai 468 orang. Hal itu dikatakan Ka Rutran B aturaja saat tatap muka dengan media di Kabupaten OKU Selasa (20/1). Chairul Umri menjelaskan, pihaknya juga berkometmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten OKU, bahkan menurut Umri di

25 Persen Penghuni Rutan Kasus Narkoba
SRIPOKU.COM, BATURAJA --- Peredaran narkoba di Kota Baturaja sudah sangat memprihatinkan, indikasi ini dilihat dari banyaknya tahanan yang sudah masuk di Rutan Baturaja. “ Yang masuk saja sudah 25 persen dari penghuni Rutan, apalagi yang masih bebas berkeliaran,” terang Kepala Rutan Baturaja Chairul Umri BcIP SH seraya menambahkan sebanyak 113 tahanan yang ada di Rutan Kelas II B Baturaja tersandung kasus narkoba. Di kesempatan itu Kepala Rutan Baturaja menjelaskan, jumlah warga binaan yang menghuni Rutan sebanyak 468 orang dari jumlah itu 113 diantaranya tersandung kasus narkotika. Dia mengaku Rutan Baturaja memang sudah over kapasitas idealnya hanya mampu menampung 189 tahanan namun saat ini penghuninya sudah mencapai 468 orang. Hal itu dikatakan Ka Rutran B aturaja saat tatap muka dengan media di Kabupaten OKU Selasa (20/1). Chairul Umri menjelaskan, pihaknya juga berkometmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten OKU, bahkan menurut Umri di jajaran Rutan Baturaja sudah rutin tes urine setiap tiga bulan sekali merupakan Program yang dilakukan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. “ Tapi apabila dari pihak Pemkab OKU mau melakukan tes urin secara acak dan dadakan kita siap,” terang Ka Rutan Baturaja seraya menambahkan memang semuanya dimulai dari aparat lebih dahulu baru bisa membersihkan masyarakat umum. Dia menambahkan, untuk memberantas jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu dibutuhkan kometmen bersama. Aparat penegak hukum, Pemerintah, tokoh masyarakat, ulama, dan pemuda. Targetnya harus bandarnya dulu yang disikat jangan hanya menangkap pengguna saja. Sebab kata Kepala Rutan kalau pengguna dia hanya korban. Bila bandar-bandar besarnya masih terus bebas menjalankan bisnis barang haram ini maka menghukum pengguna narkotika tidak akan bisa memberantas hingga ke akar-akarnya. Sebab Bandar besar akan mencari korban-korban lain untuk melancarkan bisnisnya. Di kesempatan itu Chairul mengatakan, bisnis narkotika memang sudah tumbuh subur di Indonesia bahkan di Ibukota Jakarta peredaran uang dari bisnis narkotika mencapai angka miliaran tiap malam. Ini menjadi tantangan berat untuk menyelamatkan generasi Indonesia dari bahaya narkotika. Sumber : sripoku.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0