Kanwil Kumham Usut 9 Napi Berpistol Kabur dari Lapas Muara Bulian

Bisnis.com, JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi langsung mengusut peristiwa kaburnya sembilan narapidana dari sel Lembaga Pemasyarakatan Muara Bulian.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Juliasman Purba mengatakan, pihaknya telah memeriksa petugas Lapas Klas II B Muara Bulian.
Pada Minggu lalu (12/10) terjadi insiden kaburnya sembilan narapida dari dalam sel tahanan dengan menggunakan senjata api.
"Kami pihak Kanwil Hukum dan HAM Jambi mengakui adanya senjata api (senpi) yang digunakan salah seorang narapidana (napi) saat untuk kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bulian," kata Juliasman Purban kepada wartawan, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait masalah ini dan kuat dugaan senpi tersebut masuk lewat pengunjung Lapas karena arahnya sudah jelas bahwa masuk senjata

Kanwil Kumham Usut 9 Napi Berpistol Kabur dari Lapas Muara Bulian
Bisnis.com, JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi langsung mengusut peristiwa kaburnya sembilan narapidana dari sel Lembaga Pemasyarakatan Muara Bulian.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Juliasman Purba mengatakan, pihaknya telah memeriksa petugas Lapas Klas II B Muara Bulian.
Pada Minggu lalu (12/10) terjadi insiden kaburnya sembilan narapida dari dalam sel tahanan dengan menggunakan senjata api.
"Kami pihak Kanwil Hukum dan HAM Jambi mengakui adanya senjata api (senpi) yang digunakan salah seorang narapidana (napi) saat untuk kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bulian," kata Juliasman Purban kepada wartawan, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait masalah ini dan kuat dugaan senpi tersebut masuk lewat pengunjung Lapas karena arahnya sudah jelas bahwa masuk senjata itu lewat pengunjung yang berkunjung di hari Minggu yang tidak ada jadwal kunjungan ke Lapas.
Saat ini pihaknya juga tengah menyelidiki ada tidaknya unsur kelalaian dari petugas lapas terkait masuknya senpi tersebut dan pihak Kanwil masih menyelidiki apakah ada unsur kelalaiannya.
Pihak Kanwil Hukum dan HAM Jambi akan menindak tegas bawahannya yang terlibat maupun terbukti lalai hingga terkait kaburnya sembilan orang narapidana napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bulian.
Saat ini pihak Kanwil tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus ini dan ada empat orang petugas Lapas Muara Bulian yang sudah ditarik ke Kanwil Kemenkumham di Jambi untuk diperiksa dalam mengungkap kasus itu.
Meski tidak menyebut secara gamblang, namun Juliasman mengatakan akan ada sanksi yang diberikan bagi bagi petugas yang lalai atau bahkan terlibat langsung.
"Sanksinya susuai dengan aturan yang ada dan tidak bersentuhan langsung dengan napi," kata Juliasman.
Ditanyakan apakah Kepala Lapas Klas II B Muara Bulian juga akan dikenakan sanksi terkait kasus itu, Kakanwil Juliasman hanya mengatakan siapa yang terlibat akan disanksi dan yang jelas saat ini kita masih melakukan pemeriksaan.
Sumber: http://sumatra.bisnis.com/

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0