31 WBP Rutan SoE Sukses Terlayani Pendataan NIK & Perekaman KTP-el

31 WBP Rutan SoE Sukses Terlayani Pendataan NIK & Perekaman KTP-el

SoE, INFO_PAS – Sebanyak 31 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE sukses terlayani pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin (6/12). Jumlah tersebut disampaikan Kepala Rutan (Karutan) SoE, Nixon G. L. Osingmahi.

“Hari telah dilakukan pendataan NIK dan perekaman KTP-el dari Disdukcapil Kabupaten Timor Tengah Selatan dan 31 WBP kami sukses terlayani. Sudah kami berikan kepada mereka KTP-el yang langsung tercetak saat itu juga,” ujar Nixon.

Lebih lanjut, Karutan mengatakan pendataan NIK dan perekaman KTP -el bagi WBP Rutan SoE merupakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan melalui DisdukcapilTimor Tengah Selatan untuk mendata setiap WBP yang belum mempunyai NIK. “Saya berharap kegiatan seperti terus dilaksanakan untuk mendata setiap WBP yang belum memiliki NIK. Terima kasih kepada Pemkab Timor Tengah Selatan yang telah memfasilitasi pendataan NIK dan perekaman KTP-el bagi WBP Rutan SoE,” tuturnya.

Mewakili Kepala Disdukcapil Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan, Yosua Natan Tafui, mengatakan kehadiran mereka di Rutan SoE adalah untuk melayani setiap WBP yang belum memiliki NIK. “Semboyan kami adalah melayani karena setiap Warga Negara Republik Indonesia wajib memiliki NIK sebagai identitas kita dan terbit satu kali seumur hidup. Jadi, seluruh penduduk Indonesia, khususnya masyarakat Timor Tengah Selatan, wajib didata untuk mendapatkan NIK. Mudah-mudahan jangan sampai di sini, tapi setiap tahun ada karena siklus perputaran masyarakat selalu berubah-ubah,” harapnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan SoE

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0